DPRD Medan Minta Karaoke Suzuya di Marelan Ditutup

Anggota Komisi C DPRD Medan Zulkifli Lubis meminta Dinas Pariwisata Pemko Medan agar mencabut izin operasi Karaoke Suzuya Marelan Plaza,

Laporan Wartawan Tribun Medan / Abul Muamar

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota Komisi C DPRD Medan Zulkifli Lubis meminta Dinas Pariwisata Pemko Medan agar mencabut izin operasi Karaoke Suzuya Marelan Plaza, di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan. Menurutnya, karaoke tersebut diduga sebagai sarang narkoba dan prostitusi.

"Itu sudah terbukti sesuai dengan temuan dalam penggerebekan yang dilakuan polisi pas hari Sabtu (8/8) lalu," ujar Zulkifli, Senin (10/8/2015).

Dikatakan Zulkifli, akhir-akhir ini marak tempat hiburan di Medan disalahgunakan menjadi tempat prostitusi dan pesta narkoba.

"Dinas Pariwisata harus tegas menegakkan aturan. Sudah terbukti melanggar ketentuan dan penyalagunaan fungsi, izin harus segera dicabut. Tindakan tegas harus dilakukan untuk memberi efek jera," kata politisi PPP ini.

Ditekankannya, pihak kepolisian yang telah menemukan barang bukti narkoba, harus meneruskan langkah hukum hingga ke pengadilan.

"Sama halnya dengan pemilik karaoke yang terbukti melanggar izin. Harus diberi sanksi. Pihak polisi jangan sampai menghilangkan alat bukti. Temuan polisi sangat dibutuhkan sebagai alasan kuat pemberian sanksi kepada pemilik karaoke," katanya.

Zulkifli pun berjanji akan memanggil pihak Karaoke Suzuya Marelan dan Dinas Pariwisata dalam waktu dekat.

"Kami akan segera kordinasi dengan pimpinan untuk pemanggilan manajemen bahkan pihak kelurahan. Bukan tidak mungkin warga sekitar resah akibat aktivitas karoke itu," katanya.

Seperti diketahui, pihak Kepolisian Sektor Medan Labuhan melakukan penggerebekan ke Karoke Suzuya Marelan Plaza, Sabtu malam lalu. Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 19 pengunjung saat pesta narkoba dan minuman keras. Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa 8 pil ekstasi, 1 Kg sabu, dan sejumlah minuman keras.

(amr/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved