Breakingnnews
Hindari Pencurian, Keluarga Pasien RS Grand Medistra Dilarang Masuk
Pasca-kebakaran, Senin (28/9/2015) pagi, manajemen Rumah Sakit Grand Medistra, melarang keluarga pasien untuk masuk ke ruangan rawat inap.
Penulis: Indra Gunawan |
Laporan Wartawan Tribun/Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM-Pasca-kebakaran, Senin (28/9/2015) pagi, manajemen Rumah Sakit Grand Medistra, Lubukpakam, Deliserdang, melarang keluarga pasien untuk masuk ke ruangan rawat inap.
Peraturan ini diberlakukan untuk mengantisipasi pencurian terhadap barang-barang pasien yang tertinggal karena ditinggalkan saat evakuasi.
Larangan ini pun menuai kontroversi di kalangan pasien dan keluarga pasien. Meski ada yang marah, namun ada juga yang sangat setuju dengan kebijakan ini. Beberapa keluarga pasien mencoba masuk ke rumah sakit.
"Pak, tolonglah. Ada perlu aku di ruangan. Ada yang mau kuambil," kata seorang pria kepada petugas keamanan rumah sakit. Namun, usahanya itu sia-sia.
Sampai batas waktu yang belum ditentukan, tidak ada yang diperbolehkan menaiki tangga untuk ke ruangan lantai II, III dan IV rumah sakit. Pintu tangga dijaga oleh petugas kemanan.
Sementara itu, petugas rumah sakit menggunakan Ruang IGD untuk menampung pasien yang dievakuasi karena kebakaran.
Ruang IGD lebih steril dari asap dibanding dengan ruangan lainnya karena ruangan yang terbakar berjauhan dengan raung ini.
Tampak tidak ada tempat tidur yang kosong di Ruang IGD. Selain orang dewasa yang mendapat perawatan medis juga ada anak anak dan bayi bayi. Para perawat tampak sibuk memberikan pelayanan.
Pukul 11.00 WIB api tampak sudah padam di ruangan yang terbakar. Salah satu ruangan yang tampak habis dilalap api adalah ruangan Direktur Rumah Sakit. (dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pasien_rumah_sakit_grand_medistra_20150928_112008.jpg)