Nyalon Jadi Bupati, Bangkit Sitepu Tetap Punya Kursi di DPRD Medan
Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, mengatakan, Bangkit Sitepu telah mengajukan pengunduran diri dari DPRD Medan.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Abul Muamar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Calon Bupati Karo, Bangkit Sitepu, hingga kini masih duduk di kursi empuk DPRD Medan. Padahal, menurut peraturan Mahkamah Konstitusi, anggota dewan yang maju bertarung dalam pilkada harus menanggalkan jabatannya.
Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, mengatakan, Bangkit Sitepu telah mengajukan pengunduran diri dari DPRD Medan.
"Sudah, sudah mengundurkan diri tapi belum keluar SK-nya," kata Benget, Rabu (4/11/2015).
Disinggung bahwa Bangkit hingga kini masih aktif sebagai anggota DPRD Medan, Benget menyebut itu bukan kesalahan KPU.
"Lho, itu kan di luar otoritas KPU. DPRD Medan-nya donk yang dikejar. Harusnya DPRD Medannya gak menghalang-halangi. Kan gitu," ujar Benget.
Menurut Benget, seorang anggota dewan harus sudah resmi mengundurkan diri paling lama 60 hari sejak ditetapkan sebagai calon kepala daerah oleh KPU tempat ia mencalonkan.
"Tapi saya gak tahu di KPU Karo sudah diserahkan atau belum. Tapi 60 hari itu sudah lewat sebetulnya," ujarnya.
Namun, tambah Benget, sepanjang si calon telah mengajukan pengunduran diri, maka ia terbebas dari pelanggaran ketentuan dan tetap akan dianggap sah sebagai calon.
"Tapi ada ketentuan dari KPU, sepanjang dia ngurusnya serius, namun pengunduran dirinya terkendala oleh instansi yang berwenang yang di luar kenendak dia, dan di luar otoritas KPU, maka bisa dipandang dia dia sungguh-sungguh, sudah serius, dan sudah memenuhi syarat ketentuan. Gitu," ujar Benget.
Seperti diketahui, Bangkit Sitepu telah resmi menjadi calon Bupati Karo, sesuai dengan Surat Keputusan KPU Karo Nomor 291 KPTS/KPU Kab/PB/VII/2015 tertanggal 24 Agustus 2015. Ia maju melalui jalur perseorangan, dengan menggandeng Simon Sembiring sebagai calon wakilnya.
Pria yang sudah empat periode duduk di kursi DPRD Medan itu menjadi satu dari tujuh calon Bupati Karo yang akan bertarung dalam Pilkada Karo 2015 pada 9 Desember mendatang.
(amr/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bangkit_sitepu_20150821_203916.jpg)