breakingnews
Mantan Direktur LBH Medan Sebut Benny Basri Mafia Tanah
Benny Basri tidak berdiri sendiri, karena setiap keputusannya pasti ada keterlibatan pihak lain
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Jefri Susetio
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Kota Medan, Nuriono mengatakan, pengusaha kondang real estate asal Medan Benny Basri sebagai mafia tanah di Kota Medan, sehingga kerap bersengketa dengan warga.
"Cukup banyak masalah-masalah. Contohnya di Jalan Mangkubumi dan Jalan Maltatuli. Jadi memang, Benny Basri mafia tanah. Namun sebenarnya, Benny Basri tidak berdiri sendiri, karena setiap keputusannya pasti ada keterlibatan pihak lain. Sebab ada perubahan peruntukan dan penertiban sertifikat tanah," ujarnya kepada www.tribun-medan.com, Jumat (6/11/2015).
Nuriono bilang permasalahan sengketa tanah di Jalan Suka Mulia hingga ke tepi sungai harus menjadi permasalahan bersama sekaligus mencarikan solusi bersama pula. Sengketa tanah tersebut sudah berlangsung sejak 2009, dan belum selesai hingga sekarang.
"Kami selalu mengadvokasi masalah sengketa tanah itu. Hingga sekarang masih bersengketa. Masalahnya masih bergulir (berproses) di Pengadilan Tinggi," katanya.
Sebelumnya, Benny Basri dikabarkan menunggak pajak Rp 36 miliar bersengketa tanah dengan puluhan Kepala Keluarga di Jalan Suka Mulia, Aur, Medan Maimun. Namun, kini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah 1 Sumut melepas Benny Basri lantaran sudah membayar tunggakan pajak.
Benny Basri diketahui bersengketa dengan 22 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di atas tanah tidak kurang dari satu hektare di Jalan Suka Mulia, tepatnya di tepi Sunggai Deli. Hingga sekarang sengketa tanah masih bergulir di Pengadilan Tinggi.
(tio/ tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/benny-basri-dilepas_20151106_162658.jpg)