breaking news
Selama Menjabat Anggota DPRD, Saya Cuma Terima Gaji
"Saya bukan banggar. Kalau tadi banggar, seperti teman-teman yang diperiksa, itulah yang lama diperiksanya,"
Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Richard Eddy Marsaut Lingga, mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 yang turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mako Brimob Polda Sumatera Utara mengaku hanya menerima gaji saat dirinya menjabat sebagai anggota dewan. Hal itu disampaikan Richard usai menjalani pemeriksaan.
"Saya jelaskan juga kepada penyidik (KPK), selama ini yang saya terima adalah gaji. Kemudian ada (uang) SPPD (surat perintah perjalanan dinas). Kalau yang lain-lain, saya enggak tau," ungkap Richard.
Dalam hal pengesahan APBD dan rancangan APBD 2014-2015, dirinya mengaku tidak tahu sama sekali. Sebab, kata Richard, saat itu dirinya tidak duduk sebagai anggota badan anggaran (banggar).
"Saya bukan banggar. Kalau tadi banggar, seperti teman-teman yang diperiksa, itulah yang lama diperiksanya," ungkap Richard.
Penyidik KPK, kata dia, mempertanyakan bagaimana proses pengajuan P-APBD dan R-APBD di banggar. "Itulah yang pakai catatan-catatan. Panjang itu pertanyaannya. Mereka fokuskan di situ," ungkap Richard.
Usai memberikan keterangan singkat, Richard tak lantas pulang. Ia beberapa menit berbincang di posko yang disediakan pihak Brimob.
(ray/tribun-medan.com)
Maaf Berita Ini Dihapus |
![]() |
---|
Foto-foto Banjir Terjang Kawasan Tanjung Selamat Deliserdang - Medan hingga Memakan Korban |
![]() |
---|
Dua Jam Petugas Damkar Akhirnya Berhasil Menaklukkan Si Jago Merah di Jalan S Parman Medan |
![]() |
---|
Pemukiman yang Terbakar di Jalan S Parman Medan Diperkirakan 40 Rumah, Ini Dugaan Penyebabnya |
![]() |
---|
Kebakaran Melanda Kawasan Padat Penduduk di Jalan S Parman Medan, Warga: Api Tiba-tiba Membesar |
![]() |
---|