Saleh Bangun: Yang Dukung Saya Semoga Tetap Solid dan Berdoa untuk Binjai

Sepekan pascapenahanan dirinya oleh KPK, Haji Saleh Bangun mantan Ketua DPRD provinsi Sumatera utara periode 2009-2014, yang saat ini

Tribun Medan/M Azhari Tanjung
Petugas Brimob menjaga penggeledahan rumah mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun di Jalan Amir Hamzah, kecamatan Binjai Utara, Kamis (12/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Feriansyah Nasution

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sepekan pascapenahanan dirinya oleh KPK, Haji Saleh Bangun mantan Ketua DPRD provinsi Sumatera utara periode 2009-2014, yang saat ini merupakan salah satu calon Wali Kota Binjai periode 2015-2020, menyampaikan akan mengikuti semua tahapan proses hukum yang berlaku dengan baik.

Hal tersebut ditegaskan Haji Saleh Bangun melalui kuasa hukumnya, Dr Irwan Jasa Tarigan SH MH.

"Haji Saleh Bangun sangat menghormati proses hukum yang berjalan. Beliau berpesan agar masyarakat Binjai yang sudah mendukungnya semoga tetap solid dan berdoa untuk tercapainya cita-cita bersama membangun Binjai untuk rakyat," ujar Tarigan kepada www.tribun-medan.com melalui selular, Selasa (17/11/2015) sore.

Irwan berharap asas praduga tidak bersalah tetap dikedepankan terkait dugaan kasus yang menimpa kliennya tersebut.

"Sebagai kuasa hukum tugas kami adalah melakukan pendampingan terhadap Haji Saleh Bangun yang saat ini sedang menjalani proses hukum di KPK RI. Asas praduga tak bersalah tetap menjadi pedoman kami untuk mendampingi beliau dalam mengikuti tahapan proses yang berlangsung sampai ke persidangan nantinya. Maka, sampai saat ini sebelum keputusan inkrah, kami sampaikan kepada masyarakat bahwa Haji Saleh Banngun bersama H. Dhani Setiawan Isma masih pasangan calon walikota/wakil walikota yang sah secara hukum dan dibolehkan tetap mengikuti tahapan Pilkada hingga 9 Desember mendatang," tambah Tarigan.

Namun Tarigan belum mau menanggapi saat ditanya Tribun bagaimana prediksi nasib kliennya yang terbelit pemberian hadiah dari Gatot Pujo Nugroho. Ia mengaku masih harus mendalami lagi keterangan dari kliennya itu.

"Itu pasti nanti akan kita sampaikan semua. Kami harap teman-teman bisa lebih sabar menunggu proses yang sedang dikerjakan KPK," katanya.

Diakhir keterangannya advokat asal Medan yang berbadan tambun ini menegaskan, bahwa apa yang terjadi terhadap Haji Saleh Bangun, adalah peristiwa hukum yang bisa kapan dan dimana saja menimpa seseorang dengan jabatan politis sebagai pimpinan atau Ketua DPRD atau anggota DPRD.

"Kepada siapapun yang memegang jabatan politis bisa saja terjadi peristiwa yang sekarang menimpa klien saya ini," tukasnya.

(fer/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved