Pemerintah Tambah Ruang untuk Perusahaan Kecil Kelapa Sawit
"Itu sangat baik, artinya ada pemerataan dan ini akan menunjang naiknya perekonomian dari industri kelapa sawit," ujarnya.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Ryan Achdiral Juskal
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah berencana mengontrol kepemilikan lahan kelapa sawit untuk perusahaan besar. Langkah ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada perusahaan-perusahaan kecil, yang bergerak di industri sawit. Apalagi 45 persen industri kelapa sawit ada pada rakyat. Rencanannya pemerintah akan membuka lahan kelapa sawit baru di berbagai daerah.
Sekretaris Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumut, Timbas Ginting mengatakan, kebijakan pemerintah untuk memberikan ruang kepada perusahaan kecil, sangat bagus untuk dilakukan. Menurutnya, hal ini akan menjadi poin pemerataan bagi semua perusahaan untuk mengembangkan industri kelapa sawit.
"Sangat bagus itu, saya ada pas pertemuan dengan menteri kemarin. Itu sangat baik, artinya ada pemerataan dan ini akan menunjang naiknya perekonomian dari industri kelapa sawit," ujarnya, Jumat (27/11/2015).
Dikatakannya, untuk penambahan lahan di Indonesia lebih difokuskan untuk di daerah perbatasan. Untuk Sumut sendiri, pihaknya tidak yakin akan ada penambahan lahan kelapa sawit. Sebab, lahan Sumut sudah penuh untuk kelapa sawit.
"Kalau Sumut, saya pikir tidak ada lagi lahan untuk penambahan, karena lihatlah sudah penuh lahan kita di Sumut ini. Kemungkinan besar penambahan lahan itu ada di daerah-daerah perbatasan," ungkapnya. (raj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kelapa-sawit-kebun-sawit-tribun-medancom_20151030_224042.jpg)