Soal Redaksi, Nota Kesepakatan P-APBD 2015 Batal Ditandatangani

Penandatanganan Nota Kepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P-APBD TA 2015 antara

Tribun Medan / Feriansyah
Paripurna DPRD Sumut 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Feriansyah Nasution

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penandatanganan Nota Kepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P-APBD TA 2015 antara Pemprov Sumut dengan DPRD Sumut, kandas.

Pimpinan sidang tunggal paripurna, Zulkifli Effendi Siregar langsung mengetuk palu menskors sidang setelah baru saja sekitar lima menit mencabut skors sidang, Rabu (2/12/2015) pukul 15.11 wib.

"Seyogiyanya hari ini kita menandatangani nota kesepakatan. Berhubung karena ada hal-hal hari ini yang dilihat belum persis berdasarkan kesepakatan sebelumnya, rapat ini kita tunda. Sidang kita skors sampai besok (hari ini), jam 10 pagi," kata Zulkifli sembari mengetuk palu skors sidang, sekitar pukul 15.16 wib.

Paripurna ini dihadiri langsung oleh Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.

Menurut anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Sumut sidang harus ditunda karena redaksi bahasa dalam draf Nota Kesepakatan yang akan ditandatangani, tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Yakni menyangkut pembayaran sesuai Pergub 10 tahun 2015.

Anggota Banggar DPRD Sumut Fraksi Gerindra, Fajar Waruwu kepada wartawan langsung menunjukkan penambah-nambahan redaksi oleh Pemprov Sumut dalam draf dimaksud.

Pada paragraf terkahir dalam draf itu, berbunyi; Secara lengkap Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2015 disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Nota Kesepakatan ini, dengan catatan tentang belanja Rp 237.457.741.151 yang telah dibayarkan mendahului pengesahan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2015. Sejalan dengan itu untuk pembayaran pendahuluan dimaksud dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan dan tidak menjadi tanggungjawab pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Utara.

"Soal ini kemarin kita sudah sepakat, eksekutif pun sudah oke saat kita konsultasi. Tapi ternyata yang dimunculkan ini, lain. Redaksi yang kita sepakati soal catatan pembayaran Rp 237 miliar itu, langsung menyatakan tidak menjadi tanggungjawab pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Utara. Nah, ini kok ditambahi kata-katanya dengan 'sesuai ketentuan'. Itu yang kita soal," ujar Fajar.

Anggota Banggar DPRD Sumut lainnya, Hanafiah Harahap juga menegaskan senada. Sekertaris Fraksi Partai Golkar ini malah menuding Pemprov Sumut 'ingin menjebak' DPRD Sumut dengan memanipulasi kata-kata dalam draf Nota Kesepakatan tersebut.

"Eksekutif beriktikat tidak baik dengan memanipulasi soal kata-kata dengan menambah 'dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan'," kata Hanafiah.

"Harusnya semalam sudah disepakati, pembayaran sesuai Pergub 10/2015 itu tidak menjadi tanggungjawab pimpinan dan anggota DPRD Sumut. Itu saja. Jangan ditambah-tambahin, yang akhirnya redaksi satu dengan yang lain tetap rancu atau berhadap-hadapan," tambahnya.

Hanafiah kembali menegaskan, DPRD Sumut tidak mau terlibat dengan pembayaran pendahuluan Rp 237 miliar, yang telah dibayarkan atas perintah Pergub 10/2015.

"Jadi meski kita masuk paripurna P-APBD 2015 sekarang ini, tapi dewan tetap tidak mau terlibat dengan apa yang telah dilakukan sesuai Pergub 10/2015 itu. Kita kan tidak bisa berandai-andai. Iya kalau tidak bermasalah. Kalau bermasalah kedepan?, bagaimana?. Jadi kalau bahasanya sudah tegas seperti yang kita inginkan, kita pun kerja sudah tenang," tandasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Sumut Zulkifli Effendi Siregar mengakui ada ketidak sesuaian dengan kesepakatan mereka sebelumnya. Namun, dari kalimat diungkapkan Zul, ada hal lain yang jadi persoalan selain redaksi tersebut.

"Karena ada beberapa item belum pas. Itu aja," ujar Zulkifli selepas memimpin rapat.

Saat disinggung item apa yang dimaksudnya, Zulkifli tidak menjawab secara rinci.

"Ya isi perutnya (draft KUA-PPAS) itu lah. Yang perlu dimasukkan nggak dimasukkan. Kira-kira begitulah, nggak ada masalah.

Mungkin kelupaan orang itu (eksekutif). Kalau mereka lupa, kami nggak mau. Itu aja," ujar Zulkifli dengan penjelasan yang samar.

(fer/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved