Minta Saham Freeport

"Setya Novanto Jangan Banyak Alasan dan Korbankan Kredibilitas DPR"

selaku pimpinan lembaga legislatif Novanto harus menunjukkan kepatuhannya. Tak hanya kepada MKD, tapi juga kepada Undang-undang MD3.

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Kehadiran Ketua DPR RI Setya Novanto sangat dinanti untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran etik yang ada dalam rekaman terkait permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia.

Menurut Direktur monitoring, advokasi dan jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri, pertaruhan kredibilitas DPR saat ini berada di tangan Novanto.

"Jika SN tidak hadir, secara tidak langsung dia mempertaruhkan kredibilitas DPR sendiri," ujar Ronald saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (6/12/2015).

Ronald mengatakan, selaku pimpinan lembaga legislatif Novanto harus menunjukkan kepatuhannya. Tak hanya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, tapi juga kepada Undang-undang MD3 dan Tata Beracara MKD.

"Sebagai seorang pemimpin, apalagi dari lembaga negara seperti DPR, sudah seharusnya berkomitmen menunjukan kepatuhan dan integritasnya," ujar Ronald.

Novanto diminta tidak banyak beralasan untuk mangkir dari panggilan MK. Terlebih lagi jika alasannya karena ada urusan lain menyangkut pekerjaannya sebagai pimpinan DPR.

Menurut dia, tugas tersebut bisa saja digantikan oleh para wakilnya di DPR. "Alasannya pun akan diragukan kalau pun akhirnya tidak sampai hadir," kata Ronald.

Oleh karena itu, kata Ronald, ia kembali mengingatkan Novanto untuk mengundurkan diri sementara hingga sidang etik selesai. Sehingga, tak ada alasan bagi Novanto untuk mangkir dari panggilan MKD.

"Agar jangan sampai terulang kejadian tidak bisa hadir memenuhi panggilan MKD saat kasus pertemuan dengan Donald Trump," kata Ronald.

Setya dipanggil MKD karena diadukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said atas dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mencari keuntungan dari proses renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Menurut Sudirman, Novanto bersama pengusaha Riza Chalid meminta saham sebesar 11 persen untuk Jokowi dan sembilan persen untuk Jusuf Kalla demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak tersebut.

MKD sebelumnya telah memanggil Sudirman dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.(*)

MKD juga memutarkan rekaman percakapan antara Novanto, Reza, dan Maroef yang panjangnya sekitar dua jam.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved