Tiga Mandor Proyek Podomoro Jalani Pemeriksaan di Polresta

Kasus rubuhnya bangunan Podomoro Deli City Medan yang menewaskan tiga orang pekerja hingga kini masih didalami oleh Satuan Reserse Kriminal

Tribun Medan / Dedi Sinuhaji
PEMBANGUNAN PODOMORO CITY - Sejumlah pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek pembangunan Podomoro City di kawasan Putri Hijau Medan, Jumat (04/12). Tribun Medan/Dedy Sinuhaji 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus rubuhnya bangunan Podomoro Deli City Medan yang menewaskan tiga orang pekerja hingga kini masih didalami oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan.

Menurut Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, ada tiga mandor proyek yang diperiksa.

"Kita periksa dulu bagaimana bentuk kecelakaan kerjanya. Karena, dari hasil keterangan sementara, bangunan yang rubuh itu baru saja dicor oleh para pekerja," ungkap Mardiaz, Senin (7/12/2015).

Adapun ketiga mandor yang diperiksa masing-masing S, W dan RC. Selain ketiga mandor, rencananya Polresta Medan juga akan memanggil para pekerja lainnya yang saat kejadian berada di lokasi.

Dalam kasus rubuhnya bangunan Podomoro ini, pihak Sat Reskrim dan Polsekta Medan Barat sempat tidak diizinkan masuk oleh sejumlah security. Bahkan, pihak Podomoro terkesan disepelekan.

Ditanya mengenai hal itu, Mardiaz sendiri mengaku sudah tidak ada masalah mengenai kejadian tersebut. Kata Mardiaz, saat itu security telah berganti shift. Sehingga shift baru tidak tahu rencana kedatangan polisi.

"Mungkin security yang shift baru tidak mengetahui. Sehingga mereka sempat menghubungi manajemennya. Tapi, setelah itu, kita diperbolehkan masuk kok," kata Mardiaz.

(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved