Minta Saham Freeport
Fahri Hamzah: Kalau Bisa, Pansus Freeport Disahkan Sebelum Reses
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, wacana pembentukan Panitia Khusus hak angket PT Freeport terus bergulir di DPR.
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, wacana pembentukan Panitia Khusus hak angket PT Freeport terus bergulir di DPR.
Pansus ini, kata dia, ditargetkan akan disahkan pada rapat paripurna DPR, Selasa (15/12/2015), atau tiga hari sebelum masa reses.
"Kalau bisa disahkan pada masa sidang ini lalu reses, kemudian Januari sudah bisa investigasi menyeluruh di Freeport," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Fahri menilai, kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport, yang saat ini menyeret Ketua DPR Setya Novanto hanya sebagian kecil dari berbagai masalah yang ada di perusahaan asal Amerika Serikat itu.
Dia menduga, banyak juga pihak eksekutif yang terlibat, dan hal tersebut tidak bisa diselidiki oleh Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Kita akan taruh di atas meja kue Freeport dan masyarakat akan melihat siapa saja yang memakan kue itu," ucapujar Fahri.
Ia mengaku tidak hapal siapa inisiator pansus ini dan sudah berapa jumlah anggota DPR yang menandatanganinya.
Namun, dia optimistis tanda tangan akan segera terkumpul karena mayoritas anggota lintas fraksi dan komisi sangat menaruh perhatian terhadap masalah yang ada di Freeport.(*)