Breaking News

Ini Kenapa Ulama Arab Saudi Keluarkan Fatwa Main Catur Haram

Dia lah Sheikh Abdulaziz al-Sheikh ulama asal Arab Saudi yang dikabarkan mengeluarkan fatwa yang mengharamkan permainan catur.

Bermain catur diharamkan oleh Sheikh Abdulaziz al-Sheikh ulama Arab Saudi 

TRIBUN-MEDAN.com - Usai mengeluarkan fatwa memperbolehkan calon suami untuk mengintip tunangannya saat sedang mandi, kali ini seorang ulama juga mengeluarkan fatwa yang cukup kontroversi.

Dia lah Sheikh Abdulaziz al-Sheikh ulama asal Arab Saudi yang dikabarkan mengeluarkan fatwa yang mengharamkan permainan catur.

Dikutip dari harian The Guardian, ulama itu menyebut, permainan ini sangat dekat dengan judi dan bisa membuang waktu seseorang.

Baca juga: Ulama Ini Keluarkan Fatwa Kontroversi 'Boleh Intip Tunangan Mandi'

Sang ulama menyampaikan hal ini saat menjawab pertanyaan penonton dalam sebuah acara televisi yang membahas soal masalah keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.

"Catur sangat dekat dengan perjudian dan bisa membuang banyak waktu serta uang dan menyebabkan pertengkaran di antara pemainnya," kata Abdulaziz dalam siaran televisi itu.

Bukan kali ini saja seorang ulama melarang dan mengharamkan permainan catur.

Pemimpian tertinggi Syiah, Ayatollah Ali al-Sistani adalah salah seorang tokoh agama yang pernah mengharamkan catur.

Setelah revolusi Islam 1979, Iran melarang catur dimainkan secara terbuka di ruang-ruang publik, karena biasa digunakan untuk berjudi.

Namun, pada 1988 pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini mencabut fatwa itu dan mengizinkan catur dimainkan kembali selama tidak dijadikan ajang perjudian.

Iran kini bahkan salah satu negara yang warganya paling aktif bermain catur dan kerap mengirimkan atlet caturnya ke berbagai kejuaraan internasional.

Langkah mengharamkan catur itu sangat mengejutkan karena pada abad ketujuh Muslim menguasai Persia dan mengadopsi permainan ini sebelum menyebarkannya ke Eropa.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved