Pilkada Simalungun
Belum Terima Salinan Putusan MA, KPU Simalungun Koordinasi ke KPU Sumut
"Kami lagi di jalan ini mau ke Medan. Kami mau konsultasi ke KPU Sumut tentang jadwal pelaksanaan pilkada Simalungun,"
Laporan Wartawan Tribun Medan / Royandi Hutasoit
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun menetak kebijakan untuk berkonsultasi ke KPU Sumut. Tindakan ini ditetak setelah Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak kasasi KPU Simalungun terkait kasus pencoretan pasangan calon bupati Simalungun, JR Saragih-Amran.
"Kami lagi di jalan ini mau ke Medan. Kami mau konsultasi ke KPU Sumut tentang jadwal pelaksanaan pilkada Simalungun," ujar ketua KPU Simalungun, Adelbert Damanik, Senin (25/1/2016).
Adelbert bilang mereka memprediksikan Pilkada Simalungun akan dimulai pada awal Februari 2016.
"Iya kemungkinan Februari nanti. Tapi kami mau memastikan dulu ini, makanya konsultasi dulu kami. Kami ngak maulah nanti ada kendala lagi," ujarnya.
Adelbert menuturkan saat ini KPU Simalungun belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung. Begitupun mereka akan segera mempertanyakan mengenai putusan tersebut ke Mahkamah Agung.
"Belum ada kami terima memang suratnya, tapi kami sudah melihat putusannya di website Mahkamah Agung," ujarnya.
Sejauh ini kata Adelbert mereka sudah mulai melakukan persiapan logistik pilkada.
"Logistik sudah kita persiapkanlah, namun untuk surat suara masih kita tanyakan dahulu ke KPU Sumut dicetak ulang atau masih bisa mempergunakan yang lama," pungkasnya.
(cr7/tribun-medan.com)
Bawaslu Panggil Enam Pangulu Nagori Terkait Ajakan Memilih Paslon Kepala Daerah Simalungun |
![]() |
---|
Kesalnya Cawabup Rospita Sitorus Diterpa Isu Utang 6 Tahun Silam Sebesar Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Kolaborasi RHS-ZW Bangun Simalungun Tanpa Pamrih, Hingga Pemerintahan yang Sehat |
![]() |
---|
Para Mantan Pesaing JR Saragih-Amran Sinaga Tak Hadiri Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Versi KPU Simalungun, JR Saragih Unggul Sementara |
![]() |
---|