Pilkada Simalungun
KPU Simalungun Diminta Siapkan Pilkada Susulan
"Kami minta agar KPU Simalungun mempersiapkan diri, berbenah menghadapi pilkada susulan," kata Komisioner KPU Sumut, Evi Novida Ginting.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Ginting
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut meminta KPU Simalungun mempersiapkan diri menghadapi Pilkada susulan di Kabupaten Simalungun. Keputusan itu dilakukan untuk menindaklanjuti putusan kasasi Mahkamah Agung.
"Kami minta agar KPU Simalungun mempersiapkan diri, berbenah menghadapi pilkada susulan," kata
Komisioner KPU Sumut, Evi Novida Ginting, Selasa (26/1/2016).
Menurut Evi, pada pertemuan dengan KPU Simalungun, kemarin, KPUD Simalungun melaporkan bahwa KPU Simalungun membutuhkan tambahan dana untuk menggelar Pilkada Susulan.
"KPUD Simalungun mengaku telah berkoodinasi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun terkait besaran dana tambahan yang dibutuhkan untuk menggelar Pilkada Susulan, dan Pemerintah Kabupaten menyanggupinya," katanya.
Pihaknya juga meminta kepada KPUD Simalungun untuk mendata kesiapan logistik, Sumber Daya Manusia, serta melakukan konsolidasi internal penyelenggara pilkada dan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. (wes/tribun-medan.com)
Bawaslu Panggil Enam Pangulu Nagori Terkait Ajakan Memilih Paslon Kepala Daerah Simalungun |
![]() |
---|
Kesalnya Cawabup Rospita Sitorus Diterpa Isu Utang 6 Tahun Silam Sebesar Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Kolaborasi RHS-ZW Bangun Simalungun Tanpa Pamrih, Hingga Pemerintahan yang Sehat |
![]() |
---|
Para Mantan Pesaing JR Saragih-Amran Sinaga Tak Hadiri Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Versi KPU Simalungun, JR Saragih Unggul Sementara |
![]() |
---|