Tidak Hadiri Penetapan Wali Kota Medan, Ini Alasan Randiman Tarigan
Wali Kota Medan, Randiman Tarigan tidak menghadiri pada rapat paripurna istimewa DPRD Medan .
Penulis: Tulus IT | Editor: Randy P.F Hutagaol
Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda Fahriza Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penjabat (Pj) Wali Kota Medan, Randiman Tarigan tidak menghadiri pada rapat paripurna istimewa DPRD Medan untuk penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih, Dzulmi Eldin dan Akhyar Nasution, Rabu (27/1/2016).
Atas ketidakhadiran tersebut, Randiman mengaku memiliki agenda lain yang telah dijadwalkan jauh hari sebelumnya. Hal itu membuat dirinya tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.
"Acaranya bersamaan dengan program Pemko yang sudah ditetapkan satu bulan yang lalu, yaitu Maulid Nabi Pemerintah Kota Medan. Saya menghadiri itu tadi," ujar Randiman saat dihubungi via seluler.
Pantauan www.tribun-medan.com, dalam rapat paripurna tersebut, Randiman diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Medan, Erwin Lubis.
"Mau bagaimana lagi, karena mereka (DPRD) menetapkan itu baru kemarin sore. Mana mungkin saya ubah jadwal (Maulid) itu," tandasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/randiman_tarigan_20160112_180008.jpg)