Pelindo I Bantah Adanya Pungli di Kawasan Pelabuhan Belawan

"Pelindo I tidak pernah membenarkam adanya pungli. Kami menjamin tidak ada pungli di dalam kawasan kami,"

tribunnews.com
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Belawan 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Ryan Achdiral Juskal

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Terkait dengan laporan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut yang melaporkan adanya kutipan liar mulai dari menuju jalan pelabuhan sampai ke dalam kawasan pelabuhan, mendapatkan bantahan keras dari Humas Pelindo I, M Eriansyah.

Ia mengatakan, Pelindo I tidak pernah membenarkan adanya pungutan liar terjadi di dalam kawasan pelabuhan. Kalau pun ada pungli menuju kawasan pelabuhan, Eriansyah mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI AL untuk melakukan penindakan terhadap itu.

"Pungli yang mana? Pelindo I tidak pernah membenarkam adanya pungli. Kami menjamin tidak ada pungli di dalam kawasan kami," ujarnya saat dihubungi Tribun Medan, Jumat (29/1/2016).

Terkait dengan adanya tarif yang diberlakukan pada masa dwelling time, Eriansyah menjelaskan, semua tarif yang telah ditentukan, diperoleh melalui kesepakan dengan semua pihak, mitra Pelindo. Tarif tersebut pun diajukan kepada regulator, yakni Kementerian Perhubungan. Dalam hal ini, penetapan tarif tidak ditentukan oleh Pelindo.

"Di dalam kawasan pelabuhan, semua tarif itu merupakan tarif resmi. Semua berawal dari kesepakatan dari asosiasi yang bermitra dengan Pelindo. Setelah itu, diserahkan ke Kementerian Perhubungan sebagai regulator. Tarif itu disesuaikan dengan kondisi layanan di masing-masing daerah," ungkapnya.

Disampaikannya, tarif administrasi nota, administrasi sistem IT, after closing time/direct loading dan sebagainya sudah ditentukan dari Kementerian Perhubungan, yang awalnya melibatkan seluruh asosiasi untuk disepakati.

"Kami melibatkan seluruh pihak, seperti Asosiasi yang mewakili pelayaran, asosiasi mewakili pengusaha, asosiasi angkutan, peti kemas dan lainnya. Artinya tarif yang dikeluarkan meruoakan kesepakatan dan akhirnya ditetapkan Kementerian Perhubungan," pungkasnya.

(raj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved