Polisi: Hesty "Klepek-klepek" Bersatus Korban, Bukan Tersangka
Penyanyi dangdut Hesty "Klepek-klepek" yang diamankan Polda Lampung atas dugaan kasus prostitusi resmi dinyatakan sebagai korban.
Editor:
Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Hesty "Klepek-klepek" yang diamankan Polda Lampung atas dugaan kasus prostitusi resmi dinyatakan sebagai korban.
"Saudari Hesty merupakan korban kasus perdagangan manusia dan prostitusi. Tersangkanya ialah mucikari yang menawarkan korban," ujar Kepala Sub Direktorat IV Direktur Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Ferdian Indra Fahmi, Jumat (19/2/2016).
Ferdian mengatakan, Hesty sempat ditawarkan kepada lelaki hidung belang oleh mucikari berinisial KS sebelum ia dijaring polisi di sebuah hotel bintang empat di wilayah Kota Bandar Lampung, Jumat dini hari.
Hingga berita ini ditayangkan, Hesty masih menjalani pemeriksaan di ruang Kepala Sub Direktorat IV Kriminal Umum Polda Lampung.(*)