Pihak Wika Sebut Struktur Tanah Jadi Kendala Pengerjaan Proyek MSMHP
Perwakilan PT Wijaya Karya (Wika) Maruli Simanjuntak, mengatakan bahwa struktur tanah di lokasi pengerjaan jaringan pipa air limbah
Penulis: Tulus IT | Editor: Muhammad Tazli
Laporan Wartawan Tribun Medan/Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Perwakilan PT Wijaya Karya (Wika) Maruli Simanjuntak, mengatakan bahwa struktur tanah di lokasi pengerjaan jaringan pipa air limbah atau Metropolitan Sanitation Management and Health Project (MSMHP) menjadi kendala pihaknya dalam menyelesaikan proyek yang bersumber dari APBN tersebut.
"Kendalanya masalah tanah berpasir, dan kondisi tanah yang sering longsor. Itu yang membuat proses penggalian sering longsor," ujar Maruli saat ditemui usai membuat kesepakatan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-PERA), anggota DPRD Sumut, DPD RI, Dinas Bina Marga Medan dan Bappeda Medan di Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau, Minggu (28/2/2016).
Namun saat ditanya apakah pihaknya sudah memiliki kajian sebelum menerima tender proyek tersebut, Maruli enggan berkomentar.
"Kalau itu kan sudah ada prosesnya," ujarnya.
Hal sama juga dikatakan Sahat Hasudungan selaku Pimpinan Satuan Kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Sumatera Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya. Ia juga mengaku lupa nominal anggaran dalam proyek yang mulai dikerjakan pada 2012 tersebut.
"Nanti ke kantor saja," ujarnya.
Dari sejumlah hasil kesepakatan bersama tersebut, satu di antaranya adalah rekondisi jalan rusak yang disebabkan oleh proyek jaringan pipa air limbah. Rekondisi tersebut harus diselesaikan paling lambat pada akhir bulan Maret 2016.
Selain itu, para pihak pengerjaan proyek, yaitu Wika dan Waskita harus membuat plank informasi di sekitar lokasi sebab banyak menimbulakan salah persepsi di kalangan masyarakat.
(cr5/tribun-medan.com)