Cegah Kejahatan, Pemantauan Apartemen dan Rusun Ditingkatkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meningkatkan pemantauan terhadap sejumlah rusun dan apartemen. Langkah ini dilakukan dalam rangka

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional, Polda Metro Jaya, dan Kantor Imigrasi, melakukan razia narkoba dan warga negara asing (WNA) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2016). Razia dilakukan untuk memberantas dugaan sindikat narkoba dan penyalahgunaan keimigrasian WNA. 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meningkatkan pemantauan terhadap sejumlah rusun dan apartemen. Langkah ini dilakukan dalam rangka pencegahan tindakan kejahatan yang mungkin terjadi di tempat-tempat tersebut yang selama ini lolos saat proses pendataan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Ratiyono, mengatakan, pada tahap awal, pemantauan akan menyasar Rusun Petamburan, Rusun Sukapura, Apartemen Green Park View dan Apartemen Pesona Bahari.

"Ini deteksi dini dan pencegahan. Jangan sampai karena tertutup, tempat itu dijadikan lokasi sindikat narkoba dan terorisme maupun pemahaman radikal lainnya," kata Ratiyono, Selasa (8/3), seperti dilaporkan Beritajakarta.com.

Ia mengatakan, monitoring rusun dan apartemen akan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pihak imigrasi juga akan diikutsertakan untuk memeriksa jika ada warga negara asing (WNA) ilegal atau imigran gelap.

"Saat ini memang sudah banyak apartemen yang kooperatif, seperti Kalibata City, dibuatkan posko monitoring. Artinya kehadiran negara harus ada di seluruh lokasi, tidak boleh ada yang tertutup," katanya seperti dikutip Beritajakarta.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved