NEWSVIDEO: Sikat Gigi Mengandung Bulu Babi, Ini Kata Kadis Kesehatan Medan
Terkait di sikat gigi bermerek Oral B yang terbuat dari Bristles. Dari hasil pencarian di google Bristles artinya bulu babi, Kepala Dinas Kesehatan
Laporan Wartawan Tribun Medan / Tarmizi Khusairi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Terkait di sikat gigi bermerek Oral B yang terbuat dari Bristles. Dari hasil pencarian di google Bristles artinya bulu babi, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Usma Polita mengatakan akan mencari kebenaran mengenai sikat gigi yang diduga mengandung bulu babi.
"Sekarang saya mau lihat dulu kebenaran hal tersebut, karena memang perlu diteliti, apakah mengandung bulu babi atau tidak. Jika terbukti, harus ada kesiapan MUI menyatakan halal atau tidak halal, kami mengerjakan kalau ada statmen seperti itu," kata di Jalan Mangkara, Selasa (8/3/2016).
Sementara itu Ketua MUI Kota Medan, Muhammad Hatta mengatakan, jika benar sikat gigi tersebut terbuat dari bulu babi, sikat gigi tersebut haram.
"Dalam Al Surah Surah Al Maidah ayat 3 dijelaskan turunan dari babi itu haram. Keharaman ini akan kita telusuri, benar-benar dari bulu babi atau tidak," katanya via seluler.
Dia menambahkan, jika terbukti MUI akan publikasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan sikat gigi tersebut. Selain itu, MUI akan menarik produk tersebut dari pasar.
(tar/tribun-medan.com)