Pemprov Sumut Berencana Tertibkan Lokalisasi Bandar Baru dan Bukit Maraja
Dua lokalisasi terbesar di Sumut, yakni Bandar Baru di Deliserdang dan Bukit Maraja di Simalungun, akan menjadi target utama penertiban.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Abul Muamar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Belakangan, pemerintah daerah tengah gencar melakukan penertiban lokalisasi prostitusi. Teranyar dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menertibkan lokalisasi Kalijodo. Sebelum DKI Jakarta, Pemko Surabaya telah lebih dulu berhasil menertibkan lokalisasi Dolly.
Bagaimana dengan Pemprov Sumatera Utara? Sampai sejauh ini, memang belum ada tanda-tanda akan melakukan hal yang sama. Bahkan sekadar membahasnya pun tak pernah sama sekali. Setidaknya dalam pertemuan resmi antara Forum Komunikasi Pemerintah Daerah, belum pernah sekalipun hal itu dibahas.
Sekretaris Daerah Pemprov Sumut, Hasban Ritonga, ketika ditanya mengenai hal tersebut, sempat agak lama berpikir. Ia kemudian mengaku akan membicarakan hal tersebut dengan para pejabat lainnya.
"Masih rencana sih. Nanti kita bicarakan dengan pemerintah daerahnya untuk membicarakan ini," ujarnya kepada www.tribun-medan.com, Rabu (16/3/2016).
Hasban menegaskan, pada prinsipnya Pemprov Sumut tidak akan mentolerir prostitusi dalam bentuk apapun. Dua lokalisasi terbesar di Sumut, yakni Bandar Baru di Deliserdang dan Bukit Maraja di Simalungun, akan menjadi target utama penertiban.
"Kalau Surabaya bisa berhasil dengan Dolly-nya, DKI bisa berhasil dengan Kalijodonya, kenapa kita gak bisa. Kenapa tidak kita upayakan?
Hasban menyadari bahwa prostitusi dapat menyebarkan penyakit menular seksual. Untuk itu ia tidak ingin bisnis prostitusi berkembangbiak dan dibiarkan.
"Apalagi fakta mengatakan bahwa penyakit menular seksual itu berbahaya. Artinya itu perlu penanganan pemerintah. Itu tugas pemerintah. Penyakit ini sudah ada sejak zaman dulu kala. Memberantas penyakit ini sulit," katanya.
Hasban meminta waktu untuk memikirkan bagaimana langkah penertiban yang akan dilakukan. Ia mengaku pihaknya harus memikirkan terlebih dahulu dampak sosial yang akan timbul jika penertiban dilakukan.
"Artinya bagaimana mata pencaharian yang menggantungkan diri dari lokalisasi itu. Nanti kita inventarisir. Berapa orang PSK-nya, mucikarinya, terus masyarakat yang mata pencahariannya di situ, entah berjualan entah penyedia tempat. Semua harus kita inventarisir dengan baik. Ini harus dibicarakan dengan baik. Kalau ini dibiarkan berkepanjangan terus, kan, kita kasihan dengan masyarakat. Kalau dibiarkan terus seolah-olah ini pembiaran," katanya.
Hasban pun mengakui bahwa memang selama ini pihaknya belum pernah membahas hal ini.
"Dibincang-bincangkan sih sudah. Tetapi yang resmi, formal, yang terkoordinasi dengan semua stake holder, belum. Tapi setelah ini, ke depan ini akan jadi bagian PR kita lah," ucap Hasban sembari beranjak.
(amr/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/psk-bukit-maraja_20160316_173117.jpg)