Pedagang Pasar Tavip Binjai Gagalkan Transaksi Hewan Ternak Curian

Pedagang di Pasar Tavip Kota Binjai gagalkan transaksi jual-beli kambing curian yang dilakukan Herman (31) dan Suhendra alias Hendra

Editor: Muhammad Tazli
ari/tribun-medan.com
Suasana penangkapan pelaku pencurian hewan ternak di Pasar Tavip Binjai 

Laporan wartawan tribun Medan, M Azhari Tanjung

TRIBUN-MEDAN.com, Binjai - Pedagang di Pasar Tavip Kota Binjai gagalkan transaksi jual-beli kambing curian yang dilakukan Herman (31) dan Suhendra alias Hendra (25), Minggu (20/3/2016).

Maha Sendi Sembiring selaku Koordinator Ikatan Pedagang Pasar Binjai (IPPB) mengatakan awalnya curiga dengan gerak-gerik keduanya yang membawa kambing dengan menggunakan motor Honda Beat tanpa plat.

Karena curiga pedagang langsung menyetop Herman warga Tandam Hulu, Bulu Cina, Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang dan Hendra (25) warga Kota Rantang, Dusun Luar, Hamparan Perak, Deliserdang.

Saat ditanya, keduanya mengaku hendak menjual kambing tersebut kepada pedagang yang memesan kambing tersebut.

"Saat kami tanyakan asal kambing, keduanya tak bisa menjawab. Kami curiga ini adalah kambing curian," sebut Maha yang juga ketua PAC Pemuda Pancasila Binjai Kota itu.

Saat ditanya kembali kedua pelaku mengakui, kalau kambing yang mau dijual murah itu adalah kambing milik warga yang mereka curi.

"Setelah mengaku, langsung kami serahkan keduanya ke pos polisi Pasar Tavip," tambah Maha Sendi.

Banyaknya pencuri yang menjual hasil curian mereka ke Pasar Tavip Binjai membuat IPPB akan memperketat pengawasan transaksi jual beli hasil pencurian, di Pasar Tavip.

"Kami dari IPPB akan memperketat pengawasan, untuk menghindari pelaku pencurian yang menjual hasil curin mereka ke pasar Tavip," tambah Maha Sendi.

Kepada kepala pos polisi Pasar Tavip Aipda Irwansyah, Herman dan Hendra mengaku nekat mencuri kambing untuk bisa mendapatkan uang, untuk membeli narkoba jenis sabu.

"Kalau bisa kami jual, kami mau beli narkoba," kata pelaku kepada polisi.

Polisi juga mencurigai motor yang dipakai keduanya. Namun, pelaku mengaku kalau motor motor itu bukan motor curian, tapi punya kawan mereka yang dipinjam untuk menjual kambing.

"Motor ini punya kawan yang kami pinjam untuk bisa menjual kambing bukan curian ini," kata Herman.

Akhirnya kedua pencuri kambing itu dibawa ke Sat Reskrim Polres Binjai untuk diperiksa dan diinterogasi polisi.

"Pelaku kami amankan dan serahkan ke Sat Reskrim Polres Binjai, untuk ditindaklanjuti," jelas Aipda Irwansyah.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Bambang Herianto SH yang dikonfirmasi mengaku sudah menerima penyerahan pelaku pencurian hewan tersebut.

Saat ini, pelaku masih diperiksa untuk mencari tahu berapa banyak mereka melakukan pencurian.

"Kami masih periksa untuk mengembangkan kasus ini," jelas Bambang. (ari/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved