Hasan Basri: Tak Mungkin Ada Kolusi di Tender Proyek Pemko Medan

"Kalau ada yang kaya' begitu lagi, ngerilah. Kalau ada yang berani seperti itu saya acungkan jempollah," katanya.

Tribun Medan/ Nanda Fahriza Batubara
Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Medan Hasan Basri 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Abul Muamar

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kabar mengenai adanya praktik kolusi dan pemberian gratifikasi dalam pengadaan tender proyek di instansi-instansi pemerintahan ditanggapi oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Medan, Hasan Basri membantah hal tersebut. Ia sempat berang saat tribun-medan.com menanyakan apakah di instansinya juga terjadi praktik kolusi dan pemberian gratifikasi dalam tender.

"Jangan sembarangan ngomong begitu," ujarnya, saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (26/3/2016).

Menurut Hasan, praktik demikian tidak mungkin dapat terjadi di era keterbukaan informasi publik seperti saat ini.

"Begitu ketatnya pengawasan sekarang. Mau melelang harus ikut jaksa. Udah gitu ada pengawasan dari LSM, wartawan. Kalau ada yang kaya' begitu lagi ngerilah. Kalau ada yang berani seperti itu saya acungkan jempollah," katanya.

Hasan berani menjamin tidak ada praktik kolusi ataupun gratifikasi dalam lelang-lelang tender proyek di Disbudpar Medan. Ia mengaku siap melaporkan pengusaha yang mencoba melakukan lobi-lobi ilegal untuk memenangkan tender dan ia mengaku telah imun dengan oknum-oknum pengusaha yang berbuat demikian.

"Saya jujur saja. Kaya' Christmas Season yang lalu itu ajalah kita lihat. Tanya sama rekanan itu. Kalau dia berani, bawalah ke hadapan saya, biar kita bawa ke pengadilan. Kalau ada yang berani kayak gitu sekarang ngeri jugalah. Apa ada, ya?" katanya heran.

"Mungkin dulu-dulu iya. Kalau sekarang enggak mungkin. Sudah begitu gencarnya KPK, jaksa, masih berani lagi ngatur-ngatur dengan jumlah kayak gitu, wah, salut juga lah. Karena kan sekarang sudah sistem elektronik itu. Ke LPSE. Semua orang berhak menawar dan semua orang punya kekuatan untuk menang. Jadi kalau ada yang berani dari awal mengatakan si anu menang, tiba-tiba meleset, kan, jadi repot. Wah, kalau saya gak berani lah," Hasan menambahkan.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Ramlan Tarigan mengaku tidak tahu ada hal-hal demikian di instansinya. Dikatakannya, lelang tender dilakukan di website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemko Medan.

"Ah, mana ada. Setahu saya itu langsung ke LPSE. Setahu saya di kantor ini enggak ada. Enggak ada yang datang-datang kaya' gitu. Tapi nanti saya tanyakanlah ya sama si Johan sama Pak Kadis. Aku enggak tahu soal itu," katanya. (amr/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved