Kebutuhan Pasar dan Masyarakat, Pemko Binjai Keluarkan Izin Pembangunan Retail
"Memang selama lima tahun terakhir belakangan kita sempat tidak memberikan izin, namun karena atas kebutuhan pasar dan masyarakat saat ini makanya"
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Azhari Tanjung
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Tampaknya Pemerintahan Kota (Pemko) Binjai sudah mulai melunak terhadap pembangunan retail minimarket seperti Indomaret, Alfamart dan sejenisnya.
Hal ini terbukti dengan sudah berdirinya minimarket tersebut dibeberapa titik Kota Binjai.
Bahkan dari informasi di lapangan, Senin (28/3/2016) sedikitnya saat ini Pemko Binjai sudah mengeluarkan 10 izin pendirian minimarket tersebut.
"Cocok itu kalian tanya, kalau tidak salah dah keluar 10 izin pendirian minimarket itu," ucap seorang sumber di DPRD Binjai.
Pantauan di lapangan, saat ini minimarket tersebut sudah ada tampak berdiri di Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Jamin Ginting kel Rambung Dalam. Untuk di Jalan Hasanuddin saat ini sudah mulai beroprasi, sedangkan di Rambung dalama masih dalam tahap pengerjaan.
Pembangunan retail minimarket tersebut tampaknya bertolak belakang dengan pernyataan Wali Kota Binjai saat kampanye tahun lalu yang tidak akan memberikan ijin lagi pembangunan minimarket tersebut.
Idaham saat itu, mengatakan tidak diberikannya lagi izin tersebut karena ingin melindungi pedagang kecil di Kota Binjai.
Dengan sudah adanya keluar izin pembangunan minimarket tersebut, dalam waktu dekat komisi A DPRD Binjai akan memanggil Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, Ismail Ginting.
"Secepatnya nanti kita panggil, untuk mengkonfirmasi masalah itu," ucap Ketua Komisi A M Syarif Sitepu.
Bahkan saat ini, dirinya mengatakan belum ada mengetahui berdirinya mini market tersebut. "Betul-betul tidak tahu saya, tunggu saja nanti kita konfirmasi ke sana ya," ucapnya singkat.
Terpisah Wali Kota Binjai HM Idaham saat ditemui di LP kelas II Binjai membenarkan Pemko Binjai telah memberikan izin pendirian mini market tersebut.
"Memang selama lima tahun terakhir belakangan kita sempat tidak memberikan izin, namun karena atas kebutuhan pasar dan masyarakat saat ini makanya saat ini kita keluarkan izin," ucap Idaham usai menghadiri penggerebekan di Lapas Kelas II Binjai.
Selain itu sambungnya saat ini sudah memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dengan segala tantangan yang ada membuatnya memberikan izin pendirian retail minimarket tersebut. Saat ditanya, berapa izin yang diberikan pendirian mini market tersebut. Ia mengaku tidak ingat.
"Kalau untuk itu, tidak ingat saya, coba tanyakan kepada pelayanan terpadu," ucapnya.
(ari/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/alfamart-di-binjai-tribun-medan_20160328_183406.jpg)