Selain berutang, PDAM Tirtauli Juga Punya Piutang 1,6 dari Pemko Siantar
"Kami belum memliki data hingga bulan ini, tapi kami memilik data hingga Juni 2015. Hingga Juni 2015 SKPD memiliki Rp 1,6 M utang ke PDAM Tirtauli"
Laporan Wartawan Tribun Medan / Royandi Hutasoit
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Selain memiliki utang hingga Rp 52 M, PDAM Tirtali juga memiliki piutang sekitar Rp 1,6 M per Juni 2015 dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Siantar karena belum membayar biaya air.
"Kami belum memliki data hingga bulan ini, tapi kami memilik data hingga Juni 2015. Hingga Juni 2015 SKPD memiliki Rp 1,6 M utang ke PDAM Tirtauli dari pembayaran air," ujar Adiaksa Purba kepala Dinas Pendapatan Kota Siantar kepada www.tribun-medan.com di kantornya, Jumat (1/4/2016).
Kata Adiaksa sesuai perkiraan PDAM Tirtauli, jika belum dilakukan SKPD pembayaran air tersebut kepada PDAM Tirtauli per Desember 2015 Pemerintah Kota Pematangsiantar memiliki utang hingga Rp 2,7 M.
"Sesuai perkiraan mereka kalau belum dibayar uang airnya hingga Desember 2015 total utang SKPD ke PDAM Tirtauli Rp 2,7 M, tapi kami belum tahu ini sudah dibayar apa tidak sama SKPD yang bersangkutan," ujarnya.
Kata Adiaksa yang paling banyak tidak membayar biaya air tersebut adalah Dinas Pasar, RSUD Djasamen dan Dinas Disporabudpar. "Paling banyak itu Pasar Horas dan Pasar Dwikora, untuk RSUD Rp 489 Juta. Taman Bunga Rp 102 Juta," ujarnya.
Kata Adiaksa seharusnya air tersebut sudah dibayar karena pembayarannya itu sudah ditampung dalam APBD. "Harusnya sudah dibayar yah, karena itu ada dalam APBD. Kalau belum dibayar itu tergantung SKPD yang bersangkutan. Kalau SKPD Kami di Dinas Pendapatan kami bayarlah," ujarnya.
(ryd/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/adiaksa-purba-kepala-dinas-pendapatan-kota-siantar-tribun_20160401_175827.jpg)