Kolega di DPR Sebut Permintaan Rachel kepada Dubes di Paris Masih Wajar
"Permintaan bantuan yang bersangkutan (Rachel Maryam) kepada kantor Kedutaan Besar RI hendaknya jangan diterjemahkan sebagai hal yang negatif," katany
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Supiadin Aries Saputra, menilai surat yang diajukan Rachel Maryam Sayidina meminta bantuan kepada Kedutaan Besar berkaitan dengan kunjungannya ke Perancis, bukan sesuatu yang luar biasa.
"Permintaan bantuan yang bersangkutan (Rachel Maryam) kepada kantor Kedutaan Besar RI hendaknya jangan diterjemahkan sebagai hal yang negatif," kata Supiadin saat dikonfirmasi, Sabtu (2/4/2016).
Menurut politikus Nasdem itu apa yang dilakukan oleh Rachel Maryam merupakan wujud kepatuhan seorang warga negara yang bepergian ke luar negeri untuk lapor kepada Kedutaan Besar RI. Apalagi Rachel adalah seorang pejabat negara.
"Andaikata terjadi sesuatu terhadap diri seorang WN RI di luar negeri dan yang bersangkutan (Rachel Maryam) tidak melaporkan keberadaannya, pastilah yang bersangkutan disalahkan," ujarnya.
Masih kata Supiadin, siapapun warga negara Indonesia yang berkunjung ke luar negeri, boleh saja meminta bantuan kepada Kedutaan Besar setempat. Dikatakannya, Kedutaan Besar RI di luar negeri punya kewajiban memberi pelayanan kepada setiap warga negara yg memerlukan bantuan.
"Sekarang ini setiap warga yang bepergian ke luar negeri begitu mengaktifkan mobile phone, akan menerima SMS dari Kedutaan Besar RI setempat yang berisi himbauan untuk menghubungi Kedutaan Besar bila memerlukan bantuan," tuturnya.
Dalam surat Rachel Maryam yang ditujukan kepada Duta Besar Indonesia di Paris disebutkan bahwa Rachel meminta bantuan penjemputan di Bandara (kedatangan), transportasi lokal selama lima hari di Paris dan pengantaran/penjemputan ke stasiun kereta dalam rangka kunjungan tersebut,(Wartakota/M Zulfikar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rachel_maryam_20160402_133330.jpg)