Pimpinan SMAN 14 Medan Diduga Coba Suap Anggota Ombudsman

Tim Ombudsman kemudian menolak amplop tersebut dan mengembalikannya melalui satpam yang bertugas di SMAN 14.

Tribun Medan/Abul Muamar
Para anggota Ombudsman RI Pusat dan Ombudsman RI Perwakilan Sumut berkumpul di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Mojopahit, Rabu (6/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Abul Muamar

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Carut marut pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2016 di Medan terus berlanjut, Rabu (6/4/2016). Kali ini terjadi di SMA Negeri 14 Medan.

Di sekolah yang berada di Jalan Pelajar Timur itu, para peserta dan pengawas ujian didapati bebas menggunakan ponsel. Pengawas tidak menegur siswa dan bahkan membaca buku dan koran saat sedang bertugas.

Hal tersebut diungkapkan para anggota Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara saat memantau pelaksanaan UN di sekolah tersebut.

Temuan tersebut bahkan berujung pada dugaan upaya penyuapan oleh pihak SMAN 14 kepada anggota Ombudsman.

"Tadi anggota kami ke sana. Kami melihat pesertanya ada yang main HP. Kemudian pengawasnya juga. Selain itu mereka juga ada yang baca koran dalam ruangan," ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, di kantornya di Jalan Mojopahit.

Diterangkan Abyadi, dugaan upayaan penyuapan tersebut dilakukan beberapa saat ketika tim Ombudsman hendak beranjak pulang. Oleh Wakil kepala sekolah yang diketahui bernama Ginting, tim Ombudsman yang sudah masuk ke dalam mobil dikejar. Ginting kemudian melemparkan amplop ke dalam dashboard mobil tim Ombudsman.

"Kami dikejar. Amplopnya dilemparkan sama dia," ujar anggota Ombudsman Perwakilan Sumut yang mengalami langsung.

"Dia ngotot gitu mau ngasih," timpal anggota yang lain.

Tim Ombudsman kemudian menolak amplop tersebut dan mengembalikannya melalui satpam yang bertugas di SMAN 14.

"Langsung kami kembalikan sama satpamnya. Karena bapak itu ngotot sekali. Sudah kami bilang, jangan, jangan, tapi dia tetap ngotot," kata anggota Ombudsman tersebut.

Usai mengembalikan, tim Ombudsman melayangkan pesan singkat kepada kepala sekolah bahwa amplop tersebut telah dikembalikan melalui satpam.

"Sudah saya SMS. Dan bapak itu langsung minta maaf tadi," katanya.

Dugaan penyuapan ini ditanggapi oleh anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, yang berketepatan berkunjung ke Medan.

"Ini, kan, pola-pola lama. Dia bersikap menganggap saudaranya sendiri, adiknya sendiri, atau untuk uang bensin segala macam. Saya juga pernah mengalami, dikasih segepok. Ditaruh di map. Sampai di perjalanan saya buka ternyata uang. Itu tidak sopan sekali," katanya.

Atas perilaku pendidik yang seperti itu, Ninik sangat menyesalkan.

"UN ini pada akhirnya yang diuji bukan cuma siswanya, tapi gurunya juga. Lihatlah, bagaimana bisa ada kertas jawaban beredar, pengawasnya bebas main handphone, terus mencoba mengamankan orang yang mengawasi. Ini perlu jadi perhatian Kemendikbud ini," kata Ninik. (amr/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved