Breaking News

Ini Penjelasan Kemenkumham Terkait Pencopotan Kalapas Pakam

"Pak menteri sudah menyampaikan itu. Kami terus melakukan sweeping rutin dalam rangka pemberantasan narkoba,"

Tribun Medan/ Array Argus
Kepala Kantor Kementrian Hukum dan HAM Wilayah I Sumatera Utara, Ayub Suratman saat memberikan keterangan terkait pencopotan Kalapas Klas II Lubukpakam, Selasa (12/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Wilayah I Sumatera Utara, Ayub Suratman akhirnya memberikan penjelasan terkait pencopotan Kepala Lapas Klas II Lubukpakam, Setia Budi Irianto. Kata Ayub, pencopotan dilakukan kemarin setelah pihaknya melakukan pemeriksaan.

"Kemarin saya sudah cabut (copot/jabatan) dari kalapas, dan sudah diserahterimakan kepada pelaksana harian kalapas dan kepala pengamanannya. Sudah kita Plh kan," ucap Ayub, Selasa (12/4/2016) di Medan.

Disinggung mengenai adanya dugaan keterlibatan sipir lain yang menerima setoran dari bandar sabu yang juga napi bernama Toni alias Togi, Ayub enggan berkomentar banyak. Kata Ayub, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Belum, ini kami masih melakukan pemeriksaan. Sejauh mana penyimpangan yang ada. Tapi dari sekian banyak lapas yang ada, kami sudah punya komitmen bekerjasama dengan TNI, BNN, melatih sipir-sipir," kata Ayub.

Ia beralasan, pihaknya tetap menyatakan perang terhadap narkoba, meskipun di dalam lapas masih ada narapidana yang mengontrol peredaran narkoba.

"Pak menteri sudah menyampaikan itu. Kami terus melakukan sweeping rutin dalam rangka pemberantasan narkoba," ujarnya mengakhiri.

(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved