Perpanjangan Kontrak Eks PNPM-MPd Diprotes
Perpanjangan kontrak otomatis PNPM-MPd dianggap tindakan yang tidak rasional.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUN-,MEDAN.com, MEDAN - Aliansi Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (APPMI) unjuk rasa di depan Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bappemas) Sumatera Utara, Selasa (12/4/2016) dan meminta Bappemas tidak memperpanjang kontrak personil eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd).
"Perpanjangan kontrak otomatis PNPM-MPd itu adalah tindakan yang tidak rasional. Mereka seharusnya paham, kewenangan perpanjangan kontrak itu tergantung dari pihak pengontrak," kata pendemo bernama Irfan, Selasa (12/4/2016) siang.
Menurut Irfan, jika kontrak petugas PNPM-MPd itu sudah habis, seharusnya mereka mengikuti seleksi ulang. Aturan seleksi ulang itu sesuai dengan undang-undang perdesaan.
"Pihak Bappemas harus melakukan perekrutan ulang pendamping desa terhadap seluruh masyarakat secara terbuka. Bappemas juga harusnya mengajak penggiat pemberdayaan desa untuk mensukseskan pembangunan di Indonesia," kata Irfan.
Menanggapi aspirasi para pendemo, Kepala Bappemas Sumut, Amran Uteh berjanji akan memperjuangkan aspirasi APPMI. Ia mengaku dua bulan ke depan akan melakukan perekrutan ahli.
"Dua bulan ke depan kami akan melakukan perekrutan tenaga ahli pendamping desa, secara terbuka untuk seluruh masyarakat,” katanya.
Disinggung mengenai perpanjangan kontrak eks PNPM-MPD, Uteh menjawab pihaknya masih membutuhkan tenaga personil eks PNPM-MPD.
"Sebenarnya sejak bulan 31 Desember 2014 sudah berakhir. Tapi dilakukan perpanjangan sampai sekarang. Bahkan hingga dua bulan ke depan masih ada perpanjangan, karena kami masih membutuhkan tenaganya," ujarnya.(ray/tribun-medan.com)