Ketua DPC Demokrat Tak Gunakan Hak Pilih pada Pilkades Serentak

Nama keluarga almarhum Amri Tambunan sendiri tercatat sebagai pemilih di desa ini termasuk nama Amri.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/ Indra Gunawan
Suasana pemilihan di TPS Desa Tanjung Garbus I Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang, Selasa (19/4/2016).Desa Tanjung Garbus I merupakan domisili keluarga almarhum Amri Tambunan tercatat sebagai pemilih. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Ketua DPC Partai Demokrat Deliserdang, Anita Lubis diketahui tidak menggunakan hak suaranya untuk memilih kepala desa. Istri Almarhum (Alm) Mantan Bupati Deliserdang, Amri Tambunan ini tercatat sebagai warga Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang.

Nama keluarga almarhum Amri Tambunan sendiri tercatat sebagai pemilih di desa ini termasuk nama Amri. Tercatat kalau Anita merupakan warga dengan nomor urut 1095 dan almarhum Amri nomor 1096.

Ketua Panitia pemilihan kepala desa (P2K) Tanjung Garbus I, Tukiran menyebut kalau hingga kini surat undangan untuk keluarga Almarhum (Alm) Amri masih berada dimereka. Menurutnya undangan tidak dapat diberikan dengan alas an kalau keluarga Amri sekarang sudah menetap di Medan.

“ Iya gak datang (Anita Lubis). Undangannya masih sama kita ini termasuk yang untuk anaknya. Ya cemana di Medan sekarang orangnya tinggal kemarin lagi berduka (Amri meninggal dunia). Kalau datang ke sini (TPS) ya kita kasih juga ini undangannya tapi gak datang,” ujar Tukiran yang ditemui di TPS Tanjung Garbus Selasa, (19/4/2016).

Saat menjabat sebagai Bupati Deliserdang, Amri Tambunan dan istrinya sempat tinggal di rumah dinas. Rumah dinas dan komplek perkantoran bupati termasuk di wilayah Desa Tanjung Garbus I.

(dra/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved