Jaksa di Kota Besar, Joice V Sinaga: Itu Tantangan Sendiri

Ditempatkan bekerja sebagai jaksa di kota besar seperti Medan menjadi tantangan tersendiri bagi perempuan yang satu ini.

Tribun Medan / Azis
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan, Joice V Sinaga 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Ditempatkan bekerja sebagai jaksa di kota besar seperti Medan menjadi tantangan tersendiri bagi perempuan yang satu ini.

Namanya kota besar dengan latar belakang masyarakat yang plural, dia dihadapkan pada berbagai permasalahan. Ada yang gampang, sedang, hingga yang paling rumit.

Ditemui belum lama ini, Joice V Sinaga berbagi pengalaman seputar pekerjaan yang digelutinya sejak 14 tahun lalu itu.

Sebagai staf di Korps Adhyaksa, diakuinya pekerjaan ini tidak main-main lantaran menyangkut hajat hidup orang banyak. Perlu perhatian serius ketika dia menangani satu kasus, apapun itu.

“Ya, namanya jadi jaksa itu kan menyangkut keadilan terhadap seseorang, baik itu korban maupun pelaku, Karena itulah pekerjaan butuh keseriusan. Karena bila salah sedikit saja, orang lain akan dirugikan,” katanya kepada Tribun saat dihubungi, Kamis (5/5/2106).

Diapun menuturkan, setelah dimutasi ke Medan, penanganan kasus yang diperintahkan kepadanya menjadi lebih berat.

Beda seperti saat di Kejari Balige, Kota Medan ternyata didapatinya lebih rumit. Apalagi, sejak diangkat sebagai jaksa fungsional, dia langsung menangani kasus besar.

“Iya, di Medan itu beda. Banyak perkara besar yang saya tangani sejak ditugaskan di Medan. Seperti, kasus dugaan korupsi di PLN yang sidang tahun 2014 atas nama terdakwa Albert Sidabutar dkk yang saya tangani dengan tim Kejari Medan, serta sidang perkara majikan membunuh PRT (pembantu rumah tangga) atas nama Bibi Randika yang saya tangani dengan rekan saya Artha Rohani Sihombing,” ungkap alumni SD Antonius, SMP Putri Cahaya dan SMA Negeri (SMAN) 1 Medan itu.

Istri dari Anton Sitorus ini mengatakan, bertugas di Medan membuatnya kini harus lebih giat lagi dibandingkan saat bertugas di daerah. Beragam perlakuan ia dapatkan dari perkara yang ditanganinya saat mengemban tugas di Pengadilan Negeri Medan.

“Tapi di Kejari Medan ini saya dapat pengalaman dan pelajaran baru. Banyak perkara, pasal dan kriteria orang yang akhirnya saya fahami. Ada perkara besar kecil, pidana, terdakwa yang tidak mengakui perbuatannya, putusan bebas hingga putusan mati. Di Medan saya lebih banyak belajar jika dibandingkan saat bertugas di daerah,” ungkap perempuan kelahiran Jakarta 31 Agustus 1973 itu.

Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Joice F Sinaga menyadari betul hal tersebut sebagai bagian dari risiko dan konsekuensi pekerjaan yang dilakoninya itu.

Hal ini diuangkapnya, lantaran penilaian masyarakat terhadap tugas yang diembannya itu merupakaj hal yang wajar.

“Apapun penilaian masyarakat terhadap pekerjaan seorang jaksa, baik ataupun buruk itu semua hal yang wajar, karena masyarakat hanya sebatas menilai pekerjaan kami ini hanya dari luarnya saja. Tapi kami dari Kejari punya tupoksi, kami juga punya pimpinan yang menjadi tempat bagi kami untuk bertanya dan menila kinerja pekerjaaan kami serta memberikan petunjuk terhadap kami,” tutur ibu dari tiga anak ini.

Sebagai jaksa, dia berharap dan berupaya untuk terus bisa mewakili perasaan korban dan masyarakat untuk menerima keadilan dalam hukum.

”Walau keadilan bagi masyarakat mungkin berbeda dengan kami dan majelis hakim, tapi kami dari jaksa yang dipercaya negara berharap dan akan selalu konsisten bisa mewakili perasaan korban selama kami menjalankan tugas ini,”pungkasnya.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved