Inilah Batasan Umur untuk Pemegang Surat Izin Mengemudi
SIM B1 dan SIM C saya pada bulan Agustus nanti akan berakhir. Apa bisa SIM berlaku seumur hidup juga?
Laporan wartawan Tribun Medan/Wiwi Deriana
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - HALO Satlantas Polresta Medan, berapa batas umur pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM)? Kebetulan pada Agustus nanti umur saya 66 tahun dan KTP saya sudah seumur hidup. SIM B1 dan SIM C saya pada bulan Agustus nanti akan berakhir. Apa bisa SIM berlaku seumur hidup juga? Terima kasih.
+628126002xxx
Tergantung pada Kesehatan
UNTUK pemegang SIM, tidak ada batasan umur. Pembuatan SIM tergantung pada kesehatan pengemudi yang didukung dengan surat keterangan dokter. Untuk SIM seumur hidup, saat ini belum ada tersedia. Terima kasih.
Kompol Teuku Rizal Moelana
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Medan
(der/tribun-medan.com)
Berita Populer
Prajurit Kostrad TNI AD Tewas Ditembak Oknum Polisi Brigadir Cornelius Siahaan di RM Kafe |
![]() |
---|
HASIL AKHIR Atalanta vs Real Madrid, Live Score Hasil Liga Champions |
![]() |
---|
Viral Perjuangan Anak SD Menghidupi, Merawat, dan Membersikan Kotoran Kedua Orangtuanya yang Lumpuh |
![]() |
---|
Polisi Mengamuk di Cafe, Tembak Anggota Kostrad hingga Tewas, Berawal dari Cekcok Tagihan Miras |
![]() |
---|
Mengamuk Disodori Bill Rp 3.3 Juta, Anggota Polisi Tembak 4 Orang, 3 Tewas, Termasuk 1 Anggota TNI |
![]() |
---|
Editor: Randy P.F Hutagaol
Sumber: Tribun Medan