Audit Kerugian Negara Korupsi Bank Sumut di BPKP Tak Kunjung Rampung

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara yang kini tengah menghitung kerugian negara pada kasus

Tayang:
Tribun Medan / Azis
Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara di Jalan Gatot Subroto, Jumat (13/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara yang kini tengah menghitung kerugian negara pada kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan operasional Bank Sumut hingga kini belum selesai menghitung kerugian negara yang terjadi di bank plat merah tersebut.

Terhitung satu pekan lamanya sejak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut mengajukan audit kerugian negara pada Rabu (4/6/2016) lalu, hingga kini belum terselesaikan guna menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dalam pengadaan 294 unit mobil tersebut.

Guna mengetahui sudah sejauh mana audit kerugian negara pada kasus ini, www.tribun-medan.com mencoba menanyakan langsung Humas BPKP Sumut, Effendi Damanik. Namun, saat disambangi ke kantornya, yang bersangkutan tak berada di tempat.

"Sudah keluar tadi Pak Damanik. Kalau baliknya lagi kapan saya kurang tau. Bisa saja sore, tapi kadang gak balik lagi ke kantor," ucap satu dari tiga petugas yang berjaga di kantor BPKP Sumut, Jumat (13/5/2016).

Begitu juga saat dilayangkan panggilan ke nomor yang biasa digunakan berungkali, Effendi Damanik tak menggubrisnya.

Seperti diketahui, Kejati Sumut mengajukan audit kerugian negara pada kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan operasional Bank Sumut yang bersumber dari Rencana Anggaran Kerja (RAK) tahun 2013 di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut hingga kini belum selesai dihitung.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved