KPK Gelar Rapat Koordinasi Bersama Sekda dan Inspektorat se-Sumut Besok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar rapat koordinasi bersama sekretaris daerah dan inspektur se-Sumut besok
Penulis: Tulus IT | Editor: Randy P.F Hutagaol
Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Usai melakukan pendampingan pengisian formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada sejumlah kepala dan wakil kepala daerah di Sumut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar rapat koordinasi bersama sekretaris daerah dan inspektorat se-Sumut pada Rabu (1/6/2016) besok.
Rapat tersebut digelar untuk membahas kepatuhan penyampaian LHKPN oleh penyelenggara negara di jajaran masing-masing. Rapat tersebut akan digelar di Gedung Binagraha Jalan Pangeran Diponegoro mulai pukul 09.00 WIB.
"Jadi besok ada training for trainers tentang LHKPN. Jadi nanti para sekretaris daerah dan inspektur yang akan menyampaikan kepada jajarannya terkait pengisian dan pelaporan LHKPN, tidak KPK lagi," ujar Ketua Tim Pendaftaran dan Penerimaan LHKPN Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Ben Hardy, Selasa (31/5/2016).
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Kunto Ariawan mengatakan bahwa tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN dari lembaga eksekutif di Sumut masih sangat rendah.
"Kalau untuk Provinsi Sumut, dari sekitar 33 kabupaten dan kota yang ada di sini memang kepatuhannya masih rendah dibanding dengan provinsi lain di Indonesia," ujar Kunto.
"Saat ini kepatuhan yang paling tinggi masih dipegang oleh Provinsi DKI Jakarta," pungkasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ben-hardy_20160531_153913.jpg)