Bandar Ganja Ini Pilih Tetap Puasa Dalam Tahanan Polsek Medan Baru
"Alhamdulillah, saya puasa. Tadi pagi sahur seadanya," katanya.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jamaluddin Ibrahim (40) warga Jalan Stasiun, Dusun I, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal yang ditangkap petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Baru dengan barang bukti 30 Kg ganja kering hanya bisa pasrah sembari menutupi wajahnya saat dihadirkan dalam gelar pemaparan di halaman polsek, Senin (6/6/2016) sore.
Ketika diwawancara tribun-medan.com, lelaki bertubuh kurus ini mengaku sangat menyesal.
Jamal yang beragama Islam ini tetap memilih puasa selama di dalam sel. Ia mengaku sahur seadanya dengan memakan nasi yang disediakan polsek.
"Alhamdulillah, saya puasa. Tadi pagi sahur seadanya," kata tersangka dengan kedua tangan diborgol.
Ketika ditanya kenapa dirinya menjual ganja, Jamal pun mengaku terpaksa. Sebab, kata Jamal, penghasilannya sebagai penarik beca dayung sangat pas-pasan.
"Ya, bagaimanalah. Hasil narik becak enggak cukup untuk anak-anak. Jadi saya jual ganja," ungkap Jamal.(ray/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bandar_ganja_20160606_195930.jpg)