Ingin Perpanjang Kembali SIM yang Sudah Mati Setahun
Apakah kalau memperpanjang kembali harus ikut ujian lisan dan ujian praktik?. Mohon kepada bapak untuk dapat mempermudah pengurusan SIM.
Laporan wartawan Tribun Medan/Wiwi Deriana
TRIBUN-MEDAN.com - Yang terhormat, Bapak Kasatlantas Kota Medan, Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 umum saya sudah mati setahun. Apakah kalau memperpanjang kembali harus ikut ujian lisan dan ujian praktik, mohon kepada bapak untuk dapat mempermudah pengurusan SIM yang sudah habis masanya, terima kasih.
+6281362460xxx
Wajib Mengikuti Ujian SIM Baru
TERIMA kasih atas pertanyaan yang Anda berikan, SIM yang sudah mati setahun tidak dapat diperpanjang lagi. SIM yang sudah mati selama setahun wajib mengikuti ujian SIM baru.
Kompol Teuku Rizal Moelana
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Medan
(der/tribun-medan.com)
Berita Populer
TERNYATA Bukan Amanda Manopo yang Perankan Andin saat Jatuh ke Jurang tapi Sosok Ini |
![]() |
---|
TAHU Pemulung di Ikatan Cinta yang Dilakonkan Zevario? Ayahnya Seorang Pilot dan Ibu Eks Pramugari |
![]() |
---|
Dinasti Keluarga Yudhoyono Menguasai Demokrat, Banyak Pendiri Pengin Figur Baru, SBY Sudah Meredup |
![]() |
---|
Demokrat Terbelah, Pengamat: Yang Diterima Pemerintah Yakni Partai yang Bisa Bekerja Sama |
![]() |
---|
Bela Felicia Tissue, Sosok Ini Berani Cecar Kaesang Putra Jokowi: Pria Macam Apa Kamu Ini? |
![]() |
---|
Editor: Randy P.F Hutagaol
Sumber: Tribun Medan