Breaking News

Breakingnews

Ini Kronologi Penggerebekan Rumah Anggota TNI Penimbunan Daging Ilegal

sisten Logistik (Aslog) Kasdam I/BB, Kolonel Arm Anggoro Setiawan menuturkan kronologi penggerebekan penimbunan daging ilegal di komplek TNI Gaperta.

Tayang:
Tribun Medan/Array A Argus
Petugas TNI saat menyita daging ilegal di komplek TNI Gaperta XII. Penggerebekan ini dipimpin Aslog Kasdam I/BB, Kolonel Arm Anggoro Setiawan, Senin (13/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Asisten Logistik (Aslog) Kasdam I/BB, Kolonel Arm Anggoro Setiawan menuturkan kronologi penggerebekan penimbunan daging ilegal di komplek TNI Gaperta XII Jalan HA Manaf Lubis, Blok K-48, Senin (13/6/2016). Menurut Anggoro, pengungkapan ini bermula saat petugas Detasemen Intel Kodam I/BB menangkap dua orang kurir suruhan V, istri dari anggota TNI Kopka TS.

"Setelah mengamankan kedua kurir itu, kami kemudian melakukan pengembangan. Setelah kami cek, ternyata daging berasal dari asrama TNI," kata Anggoro, Senin (13/6/2016) siang.

Ketika diinterogasi, kedua kurir yang membawa 17 paket daging dengan berat per paketnya 20 Kg itu mengaku barang tersebut hendak diantarkan ke pasar-pasar tradisional atas suruhan V, istri Kopka TS.

Anggoro bersama anggotanya kemudian menuju ke rumah Kopka TS yang berada di komplek TNI Gaperta XII Jl HA Manaf Lubis, Blok K-48.

"Setelah kami cek, ternyata daging-daging ini ilegal. Daging ini berasal dari India. Dan masuk tidak melewati Bea Cukai," kata Anggoro.

Ia menyebutkan, ratusan kilo daging sapi ini dikirim melalui jalur laut. Daging dikemas lewat paket, lalu diberangkatkan melalui jalur Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, Riau.

"Untuk saat ini, jumlah totalnya masih kami hitung. Namun, kami temukan ada sejumlah mesin pendingin besar di dalam rumah V," katanya.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved