Diskotik Iguana Sediakan Tempat Dugem Saat Ramadan
"Saya masih mengecek lebih lanjut izin apakah izinnya memang ada di Pemko Medan atau tidak," kata Kasat Res Narkoba Komisaris Boy Situmorang.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Selama Ramadan hingga Lebaran nanti, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan tetap menutup tempat usahanya. Namun, tindakan ini justru ditentang pengelola Diskotik Iguana dengan menyediakan fasilitas bagi sejumlah pemabuk untuk berjoget ria di tengah bulan ramadan.
Lantaran dianggap membangkang dan melanggar imbauan Wali Kota Medan, Diskotik Iguana di Jalan Iskandar Muda/Jalan Pringgan digerebek petugas gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Polisi Militer (PM) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Rabu (15/6/2016) tengah malam. Hasilnya, sebanyak 28 orang yang diduga telah mabuk minuman keras sempat diamankan.
Informasi yang di kumpulkan di lapangan, 28 orang yang diamankan terdiri dari 12 laki-laki dan 16 perempuan. Mereka didata dan dicatat domisilinya.
"Kami tadi malam hanya melakukan pengecekan saja. Memang, saat kami kesana, tempat hiburan itu tengah beroperasi," ungkap Kasat Res Narkoba Polresta Medan Komisaris Boy J Situmorang, Kamis (16/6/2016) siang.
Boy menjelaskan, mereka yang diamankan itu hanya didata. Setelah itu, para pengunjung yang diduga mabuk tersebut disuruh pulang.
"Inikan Ramadan. Harusnya mereka itu tutup. Sekarang, saya masih mengecek lebih lanjut izin apakah izinnya memang ada di Pemko Medan atau tidak," kata Boy. (ray/tribun-medan.com)
