Ini Enam Lokasi Penukaran Uang Pecahan di Siantar

Bank Indonesia Perwakilan Kota Pematangsiatar akan memberikan pelayanan penukaran uang pecahan di wilayah kerjanya yang sudah

Tayang:
Tribun Medan / Royandi
Warga saat melakukan penukaran uang di Kas Keliling BI Pematangsiantar yang dibuka di Jalan Merdeka tepatnya di depan Pasar Horas, Kamis (16/6/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Royandi Hutasoit

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Bank Indonesia Perwakilan Kota Pematangsiatar akan memberikan pelayanan penukaran uang pecahan di wilayah kerjanya yang sudah dimulai sejak Kamis (16/6/2016) di depan Pasar Horas Pematangsiantar.

Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar, Elly Tjan pada konfrensi pers di Restoran Panorama, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Kamis sore (16/62016), program penukaran uang pecahan akan berlanjut hingga, Jumat depan (24/6/2016).

Menurut Elly, kas keliling penukaran uang tersebut akan melayani masyarakat sejak jam 09.00 hingga 12.00, dengan rincian lokasi kerja pada hari Jumat (hari ini) di Mega Land, bekerja sama dengan Bank Mandiri. Selanjutnya, Senin, di Parluasan, Kelurahan Suka Dame, Siantar Utara, bekerja sama dengan BRI.

Sedangkan hari berikutnya, Selasa, dilakukan di Lapangan Parkir Pariwisata, bekerja sama dengan BRI dan BSM (Bank Syariah Mandiri). Kemudian, Rabu, Kas Keliling melayani di depan Plaza Ramayana. Dilanjutkan Kamis mendatang, di Hypermart dan Jumat mendatang, di Kantor Pos.

Menurut Elly untuk menjelang bulan Ramadan tahun ini, Bank Indonesai (BI) Perwakilan Kota Siantar, menyediakan Rp 2,14 triliun, untuk memberikan pelayanan penukaran uang pecah di wilayah kerjanya. “Tahun ini BI sediakan (Rp) 2,14 triliun untuk penukaran uang pecah,” ujarnya.

Dikatakan, dana Rp 2,14 triliun itu untuk penukaran uang pecah di wilayah kerja Perwakilan BI Siantar, meliputi, Kota Siantar, Simalungun, Kota Tanjung Balai, Batu Bara, Asahan, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara dan Labuhan Batu Selatan.

Adapun uang pecahan yang mereka sediakan yaitu terdiri dari uang pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu dan 2 ribu dengan batasan setiap warga hanya dapat menukarkan uangnya sebesar Rp 3,9 Juta.

Penukaran uang pecahan ini kata Elly dapat dilakukan masyarakat di 16 perbangkan seperti BSM (Bank Syariah Mandiri), BRI, Bank Mega, Bank Mestika, Bank Niaga, CIMB dan bank lainnya, pas pada hari Selasa dan Kamis.

Elly Tjan menghimbau, agar masyarakat menukarkan uangnya ditempat yang sudah disediakan. Agar, dapat terhindar dari hal yang tidak diinginkan. Seperti, terhindar dari keraguan terhadap keaslian uang yang didapat.

(ryd/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved