Usia 64 Tahun Ingin Perpanjang SIM
SELAMAT sore Tribun, saya mau nanya apakah saya bisa memperpanjang SIM C yang akan berakhir pada 20 Juni 2016. Sementara usia
Tribun Medan/ Dedy Kurniawan
Kasatlantas Polresta Medan Kompol Tengku Rizal Maulana saat patroli Ramadan di kawasan Lapangan Merdeka, Rabu (8/6/2016).
Laporan Wartawan Tribun Medan / Wiwi Deriana
TRIBUN-MEDAN.com – SELAMAT sore Tribun, saya mau nanya apakah saya bisa memperpanjang SIM C yang akan berakhir pada 20 Juni 2016. Sementara usia saya pada tanggal tersebut 64 tahun. Terima kasih.
+628126439xxx
Tidak Ada Batasan Umur
UNTUK pemegang SIM, tidak ada batasan umur. Pembuatan SIM tergantung pada kesehatan pengemudi yang didukung dengan surat keterangan dokter. Terima kasih.
Kompol Tengku Rizal Maulana
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Medan
(der/tribun-medan.com)
Berita Populer
Istri Tetangga Kesepian, Aksi Mesum Duda Anak 2 Fatal, Alat Kelaminnya Dipotong Suami Selingkuhan |
![]() |
---|
Pengakuan TL (21), PSK Muda Jual Diri, Padahal Hamil Tua, Ternyata Masih Laku, Dibayar Rp 150 Ribu |
![]() |
---|
LOWONGAN KERJA HARI INI PT Indofood Buka Lowongan untuk Lulusan SMA, D3-S1, Daftar Secara Online |
![]() |
---|
Muncul dan Viral Lagi Aoki Vera, Bela Nurdin Abdullah Serang KPK, Sebut dan Tuduh 'Om Kumis' Bermain |
![]() |
---|
'Foto Saya Sudah Dikirim ke Banten' Artidjo Alkostar Pernah Disantet, Sepak Terjang Algojo Koruptor |
![]() |
---|
Editor: akb lama
Sumber: Tribun Medan