Tak Semua Penyakit Bisa Ditangani di Medan, Dokter Indonesia Bersatu Desak Reformasi Kesehatan

"Kalau mengenai standar biaya medis bukan hanya di Sumatera Utara tapi di Indonesia. Dari dulu hingga saat ini, belum ada standar medis,"

ist
Mantan Humas Dokter Indonesia Bersatu (DIB) Restuti Hidayani Saragih saat memimpin orasi menuntut revisi berbagai kebijakan bidang kesehatan yang tidak tepat sasaran beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Hendrik Fernandes

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Fasilitas kesehatan Medan tergolong terbatas. Dokter spesialis penyakit dalam Restuti Hidayani Saragih mengatakan keterbatasan fasilitas medis membuat beberapa penyakit harus dirujuk nasional.

"Kita punya tenaga ahli yang mempuni di Medan, tapi belum semua penyakit bisa diselesaikan dengan fasilitas medis. Makanya ada rujukan nasional. Antara lain seperti penanganan operasi jantung kompleks, jangkok ginjal, jangkok sumsum tulang dan lain-lain. Rumah sakit Medan belum punya alat lengkap," kata Restu Hidayani Saragih saat berbincang dengan www.tribun-medan.comdi kediamannya jalan Dr Mansyur Medan, Selasa (21/6/2016).

Dirinya juga mengatakan permasalahan medis semakin kompleks dikarenakan keresahan profesi dokter dan masyarakat yang diakibatkan tidak ada standar biaya medis yang diatur maupun berlandaskan hukum di Indonesia.

"Kalau mengenai standar biaya medis bukan hanya di Sumatera Utara tapi di Indonesia. Dari dulu hingga saat ini, belum ada standar medis. Sudah dibuat Acuan Tarif Jasa Medis oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) namun acuan ini belum mendapatkan perhatian pemerintah. Jadi secara profesional tidak ada standar harga. Seharusnyakan ada harga. penyakit A sebesar ini, penyakit B sebesar ini jadi ada kepastian harga," kata Restuti Hidayani Saragih.

Restuti Hidayani Saragih yang juga aktif di Dokter Indonesia Bersatu (DIB) bilang kalau DIB menuntut adanya reformasi kesehatan.

"Kami DIB menuntut reformasi sistem kesehatan. Sistem kesehatan harus berkeadilan, adil dari segi masyarakat dan dokter. Artinya rakyat mendapat pelayanan kesehatan yang terbaik sesuai standar Evidence Based Madicine (EBM) yakni pengobatan berdasarkan bukti ilmiah. Dan dokter mendapat penghargaan layak yang sebanding dengan resiko pekerjaan, serta mendapat kepastian perlindungan hukum," kata Mantan Humas DIB ini.

Tak jarang pula, bidang kesehatan sering disebut sebagai lahan subur untuk dipolitisasi.

"Ya, banyak kebijakan yang datang entah dari mana saja. Melalui DIB ini pula tiap kegiatan dilakukan untuk memupuk dan menyeimbangkan antara hak dan kewajiban sebagai dokter, dan menegakkan kembali idealisme antar dokter Indonesia," pungkasnya.

(cr2/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved