5 Bulan SIM Mati, Tidak Bisa Diperpanjang
SAYA Tengku Zulhamuddin. Surat Izin Mengemudi (SIM ) C anak saya sudah mati selama lima bulan.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Wiwi Deriana
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – SAYA Tengku Zulhamuddin. Surat Izin Mengemudi (SIM ) C anak saya sudah mati selama lima bulan.
Ketika ingin saya perpanjang lagi, ditolak dan katanya tidak bisa. Bagaimana caranya supaya SIM anak saya bisa dipakai lagi, apakah saya harus membuat ulang lagi SIM nya? Terima kasih.
+6285270858xxx
Harus Membuat SIM Baru
PERPANJANGAN SIM dapat dilakukan sebelum tanggal masa berlaku SIM habis. Apabila sudah lewat dari tanggal berlaku SIM, maka pengguna harus membuat SIM baru. Terima kasih.
Kompol Tengku Rizal Maulana
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Medan
(der/tribun-medan.com)
Berita Populer
TERNYATA Bukan Amanda Manopo yang Perankan Andin saat Jatuh ke Jurang tapi Sosok Ini |
![]() |
---|
TAHU Pemulung di Ikatan Cinta yang Dilakonkan Zevario? Ayahnya Seorang Pilot dan Ibu Eks Pramugari |
![]() |
---|
Dinasti Keluarga Yudhoyono Menguasai Demokrat, Banyak Pendiri Pengin Figur Baru, SBY Sudah Meredup |
![]() |
---|
Demokrat Terbelah, Pengamat: Yang Diterima Pemerintah Yakni Partai yang Bisa Bekerja Sama |
![]() |
---|
Bela Felicia Tissue, Sosok Ini Berani Cecar Kaesang Putra Jokowi: Pria Macam Apa Kamu Ini? |
![]() |
---|
Editor: akb lama
Sumber: Tribun Medan