Soal Anggaran SLB Pondok Sayur, Resman Panjaitan: Sekda Sudah Setuju

Belum tertampung dalam APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2016, Resman Panjaitan: bukanlah suatu masalah

Resman Panjaitan, Kepala Dinas Pendidkan Kota Pematangsiantar (baju dinas PNS) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Royandi Hutasoit

TRIBUN-MEDAN.com,SIANTAR - Pematangan lahan Sekolah Luar Biasa di Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba yang sesuai pantauan www.tribun-medan.com, Minggu (26/6/2016) sudah selesai dilakukan.

Namun belum tertampung dalam APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2016 menurut Kepala Dinas Pendidkan Kota Pematangsiantar, Resman Panjaitan bukanlah suatu masalah.

Ia menyampaikan bahwa anggaran pematangan lahan SLB tersebut akan ditampung di P-APBD Kota Pematangsiatar Tahun 2016 karena sudah disetujui oleh Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Donver Panggabean.

"Ditampung itu, kan Sekda sudah setuju bahwa anggaran itu ada nanti," ujarnya kemarin.

Ketika disampaikan bahwa hal tersebut ada menyalahi Permendagri dan DPPKAD mempertimbangkan untuk tidak menerima anggaran tersebut? Resman menyampaikan yakin bahwa anggaran tersebut akan ditampung di PAPBD

"Bukan hanya milik DPPKAD anggaran itu, anggaran itu milik Pemerintah Kota Siantar, udah disetujui kok anggaran itu," ujarnya.

Terpisah PPK Pematangan Lahan SLB, Jhonson Sitinjak ketika ditanya siapa yang akan membayar jika anggaran Pematangan Lahan tersebut tidak ditampung?, ia menyampaikan akan diajukan diangaran ditahun selanjutnya.

"Kalau tidak ditampung di P-APBD Tahun 2016, kita usulkan APBD Tahun 2017, dengan utang yang belum dibayarkan. Bila tidak ditampung lagi, kita usulkan terus-menerus sampai tertampung," beber Johson.

(ryd/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved