Baru Keluar Opname, Efendi Panjaitan Penuhi Panggilan KPK
Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Sumut Purnama Dewi juga tampak hadir Markas Komando Bromob Polda Sumut. Namun ia bungkam saat diwawancara.
Penulis: Tulus IT |
Laporan Wartawan Tribun Medan/Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota DPRD Sumut Efendi Panjaitan mengaku sedang sakit saat dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tujuh tersangka dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
"Baru diopname saya. Masih kurang sehat saya," ujar Efendi sesaat sebelum memasuki ruang pemeriksaan di Markas Komando Brimob Polda Sumut Jalan Wahid Hasyim, Senin (27/6/2016).
Menurut Efendi, dirinya telah dijadwalkan melalui pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK beberapa waktu lalu. Namun karena sakit, Efendi baru dapat diperiksa hari ini.
KPK telah menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus suap yang menyeret sejumlah pejabat tinggi di Sumut. Ketujuh tersangka baru tersebut adalah Muhammad Afan, Zulkifli Efendi Siregar, Zulkifli Husein, Parluhutan Siregar, Guntur Manurung, Budiman Nadapdap, dan Bustami HS.

Purnama Dewi
Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Sumut Purnama Dewi juga tampak hadir Markas Komando Bromob Polda Sumut. Namun ia bungkam saat diwawancara terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam pengumpulan dana suap sejumlah pengesahan APBD dan LPj Pemprov Sumut serta pembatalan hak interpeasi DPRD Sumut.
Sambil menutup wajahnya, Purnama hanya melambaikan tangan dan mencoba menghindari wartawan yang hendak mewawancarai dirinya. (cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/efendi_panjaitan_20160627_142518.jpg)