Buron 2 Tahun, Pelaku Pencabulan Ditangkap Keluarga Korban

Setelah berhasil menangkap Kaslam, keluarga korban pun meminta tolong kepada warga lainnya.

Tribun Medan/Array A Argus
Petugas Binmas Polsekta Medan Baru bersama warga Medan Polonia menangkap pelaku pencabulan, Kaslam, Senin (28/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kaslam (48), buronan kasus pencabulan yang selama ini dicari polisi akhirnya tertangkap oleh keluarga korban dan dikeroyok warga di Jalan Antariksa, Medan Polonia, Selasa (27/6/2016).

Warga yang melihat kejadian, Adel, menuturkan, warga Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, itu tertangkap oleh keluarga DI (6), yang dilaporkan pernah ia cabuli.

"Pelaku ini sudah hampir dua tahun buron kata keluarga korban. Ketika pelaku melintas di Jalan Antariksa, ayah korban melihat pelaku dan langsung menangkapnya," katanya di Kantor Polsek Medan Baru, Rabu (28/6/2016).

Setelah berhasil menangkap Kaslam, keluarga korban pun meminta tolong kepada warga lainnya. Bersama-sama, mereka pun mengarak pelaku ke rumah seorang warga.

"Pelaku ini sempat dihajar warga. Pencabulan ini berlangsung ketika DI berusia empat tahun. Sekarang, korban sudah berusia enam tahun," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Pamswakarsa Polonia, M Soleh mengaku sempat menenangkan emosi warga.

"Saya bersama kepala lingkungan setempat langsung melerai warga. Jika tidak dilerai, pelaku ini sudah habislah," katanya.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved