Ganti Pelat, Modus Pencuri Sepeda Motor di Parkiran Bandara Soekarno-Hatta

Ai (27) ketahuan mencuri sepeda motor di area parkir Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jumat (24/6/2016) lalu.

KOMPAS.com / ABDUL HAQ
Ilustrasi pencurian sepeda motor. 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Ai (27) ketahuan mencuri sepeda motor di area parkir Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jumat (24/6/2016) lalu.

Pemuda yang bekerja sebagai montir itu memasuki area parkir dengan menggunakan sepeda motornya sendiri dan memasang pelat nomor miliknya di sepeda motor curian.

"Awalnya, pelaku masuk ke parkiran pakai motor Vario, lalu parkir di dekat motor korban. Di situ, pelaku merusak kontak kunci motor korban dengan kunci letter T, lalu pelat motornya diganti dengan pelat motor miliknya," kata Kasubag Humas Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Sutrisna, kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2016).

Ai sengaja mengganti pelat nomor agar dapat membawa sepeda motor curiannya keluar dari parkiran tersebut. Setelah sepeda motor curian berhasil dibawa pergi, dia juga berencana untuk mengambil kembali sepeda motornya dengan memasangkan pelat nomornya kembali.

Tetapi, niatnya tidak tercapai. Pada Sabtu dini hari lalu, pemilik sepeda motor, karyawan salah satu rumah makan di Terminal 2, menyadari sepeda motornya dicuri. Dia pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami langsung periksa saksi di lokasi dan memantau CCTV. Dari sana, pelaku dapat kami ringkus di dekat rumahnya," tutur Sutrisna.

Berdasarkan pengakuannya, Ai sengaja mencuri sepeda motor karena terdesak masalah ekonomi. Dia juga mengaku baru sekali mencuri sepeda motor.

Ai dikenakan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved