Breaking News

Anggota Polda Sumut Ini Ditangkap BNN karena Jadi Bandar Ekstasi

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara kembali membongkar jaringan pengedar ekstasi di Kota Medan.

Tayang:
Tribun Medan/ Array Argus
Aipda, Abdul Kholik petugas Polda Sumut yang diamankan BNNP Sumut karena terlibat peredaran ekstasi di Kota Medan beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara kembali membongkar jaringan pengedar ekstasi di Kota Medan. Kali ini, petugas BNNP Sumut menangkap petugas Polda Sumut yang diketahui berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) bernama Abdul Kholik.

Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin ketika dikonfirmasi www.tribun-medan.com semula terdengar kaget. Ia sempat bertanya dari mana www.tribun-medan.com mendapatkan informasi itu.

"Memang ada kami amankan. Yang bersangkutan diamankan di Jl STM," kata Agus via selular, Selasa (19/7/2016) sore.

Agus mengatakan, Aipda Abdul Kholik ditangkap berdasarkan keterangan Aiptu Mansyur, anggota Polres Padang Sidimpuan yang ditangkap pada Maret 2016 lalu. Saat itu, Mansyur diamankan bersama adiknya bernama Sulaiman dengan barang bukti hampir 1.000 butir pil ekstasi.

"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Jadi, dia (Abdul Kholik) kami amankan berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya," kata Agus.

Terkait kasus ini, Mansyur diamankan bersama adiknya Sulaiman di Jalan Garuda IV Perumnas Mandala, Percut Seituan. Saat diamankan kala itu, Mansyur mengaku belum lama mengedarkan ekstasi di Kota Medan.

(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved