NEWSVIDEO: Pendukung Ketua KNPI Sumut Minta Hakim Tidak Bertele-tele
Penahanan dan penanganan perkara yang dinilai cacat hukum, puluhan OKP mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Penulis: Azis Husein Hasibuan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Penahanan dan penanganan perkara yang dinilai cacat hukum, puluhan OKP mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (25/7/2016) memberikan dukungan bagi Ketua Komite Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut Dodi Sutanto, terdakwa kasus pencemaran nama baik salah satu pengusaha terkenal Kota Medan H Anif.
Berkerumun di depan pintu masuk PN Medan sembari membawa poster menuntut ditegakkannya keadilan, OKP berbaju serba loreng tersebut meminta kepada majelis hakim agar menegakkan keadilan pada persidangan Dodi Sutanto.
Humas PN Medan, Erintuah Damanik hadir menyambut aspirasi puluhan OKP. Erintuah berjanji akan menyampaikan pesan puluhan OKP pada majelis hakim yang menyidangkan Dodi Sutanto.
“Aspirasi ini akan kita sampaikan kepada hakim yang menangani perkara ini,” katanya.
“Hakim jangan bertele-tele,” jawab seorang OKP.
Orator unjuk rasa, Lorenzo menjelaskan, kehadiran pihaknya no anarchy. Keinginan yang diharapkan atas penahanan dan penanganan yang dinilai cacat hukum ini yakni kebebasan Dodi Sutanto. Sebab, beberapa saksi ahli yang dihadirkan menyebut perbuatan Dodi Sutanto tak terbukti bersalah.
“Karena pembuat undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) sendiri pun sudah mengatakan bahwasanya Bung Dodi tidak bersalah,” jelas pria berjanggut ini.
(cr8/tribun-medan.com)