KPU Masih Tunggu Jokowi soal Pengganti Husni Kamil Manik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu komisioner baru untuk menggantikan almarhum Husni Kamil Manik yang wafat beberapa waktu lalu.

KOMPAS.com/DEYTRI ROBEKKA ARITONANG
Gedung Komisi Pemilhan Umum 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu komisioner baru untuk menggantikan almarhum Husni Kamil Manik yang wafat beberapa waktu lalu.

Anggota Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Inti dari surat itu, KPU menyampaikan bahwa Husni telah meninggal dunia dan sesuai undang-undang jabatan tersebut harus diisi oleh satu orang lagi.

"Jadi, ya kami menunggu saja jawaban presiden tentang siapa pengganti Pak Husni," ujar Hadar di KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016).

"(Kami) menunggu SK (surat keputusan) dan pelantikannya," kata dia.

Ia juga mengatakan, meskipun penganti almarhum Husni belum diputuskan oleh Presiden, namun tugas-tugas dan kerja KPU akan tetap berjalan baik.

"Tapi akan lebih baik kalau kami sudah mendapatkan (penggantinya). Karena disebutkan kan anggota KPU berjumlah 7 orang, dan tentu kami akan terbantu jika lengkap 7 orang," kata Hadar.

Sebelumnya, setelah Husni Kamil Manik meninggal, KPU telah menetapkan Juri Ardiantoro sebagai ketua.

Juri terpilih dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU pada Senin (18/7/2016) malam hingga Selasa (19/7/2016) dini hari. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved