Fraksi PDIP Akan Panggil Pemko Medan Terkait Penghapusan Anggaran BBM Angota Dewan
Kepala Bagian Umum DPRD Kota Medan Andi Sitepu membenarkan bahwa Pemko Medan akan segera menghapus Anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) Anggota DPRD.
Penulis: Hendrik Naipospos |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Hendrik Fernandes
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Bagian Umum DPRD Kota Medan Andi Sitepu membenarkan bahwa Pemko Medan akan segera menghapus Anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) Anggota DPRD.
Ia menyebutkan Bagian Aset telah melayangkan surat penghapusan dimaksud kepada pihaknya pada Senin (1/8/2016).
"Iya, pihak Tata Usaha yang terima tapi saya gak tahu isinya. Silahkan tanyak Bidang Aset Pemko Medan. Kita hanya administratif, menyampaikan surat ke pimpinan DPR," sebut Andi kepada www.tribun-medan.com di kantor DPRD Medan, kamis (4/8/2016).
Tribun lantas menuju kantor Bagian Aset yang terletak di Balai Kota. Namun Kepala Bagian Aset sedang tidak berada di kantor. Para pegawai juga tidak mengetahui keberadaan kabag.
Dihubungi terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Hasyim menyebutkan belum mendapatkan informasi resmi perihal penghapusan anggaran BBM. Ia bahkan akan memanggil pemko apabila kabar tersebut benar.
"Kita belum terima surat secara resmi. Tapi akan dipelajari apa alasan penghapusan anggarannya. Kita juga akan panggil pihak pemko mengenai hal ini," sebut Hasyim.
Saat ditanya kapan akan memanggil pemko. Hasyim menjawab secepatnya.
"Ketika kita sudah pegang surat resminya kita akan langsung panggil pemko," tuturnya mengakhiri.
(Cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gedung-dprd-medantribunmedan_20160609_150230.jpg)